Bagaimana aturan tugas akhir di Unpad setelah mahasiswa tak wajib skripsi? Simak penjelasan Rektor Unpad di sini.
Meski demikian, pilihan tugas akhir diberikan kepada perguruan tinggi terkait, bukan pada mahasiswa. Lantas, bagaimana kebijakan di Universitas Padjadjaran ?Rektor Unpad Prof Rina Indiastuti menjelaskan, secara substantif, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tidak bertentangan dengan kebijakan yang sudah dilaksanakan Unpad untuk jenjang Sarjana, Sarjana Terapan, dan Pascasarjana.
"Peraturan akademik yang sudah Unpad jalankan substansinya tidak bertentangan dengan Permendikbudristek tersebut, jadi tetap jalan," kata Rektor dalam situs Unpad dikutip Senin .Rina mengatakan, Unpad tengah melakukan harmonisasi peraturan akademik dengan Permendikbudristek terbaru. Menurutnya, beberapa poin di kebijakan yang ada sudah sejalan, terutama dalam hal alternatif bentuk tugas akhir untuk jenjang Sarjana.
Sebelumnya, Unpad sudah mengeluarkan Peraturan Rektor Unpad Nomor 23 Tahun 2016 tentang Penulisan Tugas Akhir pada Jenjang Pendidikan Sarjana dan Sarjana Terapan di Lingkungan Unpad. Aturan ini disusul Peraturan Rektor Unpad Nomor 24 Tahun 2016 tentang Penulisan Tugas Akhir pada Jenjang Pendidikan Pascasarjana dan Spesialis di Lingkungan Unpad.
Pada dua peraturan tersebut, Unpad menetapkan penulisan tugas akhir untuk program Sarjana, Sarjana Terapan, dan Profesi dapat berbentuk skripsi, memorandum hukum, studi kasus , serta artikel pada jurnal nasional, internasional, atau prosiding seminar internasional. Kemudian penulisan tugas akhir untuk program Pascasarjana dan Spesialis bisa berbentuk tesis atau disertasi, artikel pada jurnal nasional terakreditasi atau jurnal internasional bereputasi, atau buku.
"Akan tetapi, apabila ada bidang penelitian ilmu tertentu memilih bentuk publikasi lain yang lebih relevan di luar artikel jurnal ilmiah, diperbolehkan," pungkasnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Mahasiswa Tak Lagi Bikin Skripsi, Rektor Unair Sambut Baik Kebijakan MendikbudristekMenteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim kembali mengeluarkan beberapa kebijakan baru, salah satunya terkait penghapusan skripsi. Keb
Baca lebih lajut »
Rektor M Nasih: Kebijakan Lulus Kuliah Tanpa Skripsi di Unair Sudah Ada Sejak 2020Rektor Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Prof Mohammad Nasih mengatakan kampusnya telah menerapkan kebijakan lulus kuliah tanpa skripsi seperti yang tertuang dalam peraturan rektor sejak tahun 2020.
Baca lebih lajut »
Kemendikbudristek: Skripsi Tak Dihapus, Hanya Bukan Lagi Jalan Satu-satunya LulusKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menekankan skripsi tidak dihapus, melainkan tidak menjadi jalan satu-satunya untuk lulus kuliah.
Baca lebih lajut »
Kampus Butuh Setahun Adaptasi Aturan Nadiem soal Tak Wajib SkripsiPermendikbud tak mewajibkan skripsi yang diteken Nadiem Anwar Makarim 16 Agustus lalu itu memberi waktu perguruan tinggi untuk menyesuaikan diri.
Baca lebih lajut »
7 Rekomendasi Website Artikel Jurnal Nasional dan Internasional untuk Referensi Tugas Kuliah dan SkripsiRekomendasi website artikel jurnal nasional dan internasional untuk referensi tugas kuliah dan skripsi
Baca lebih lajut »