Subsidi motor listrik diberikan melalui skema 1 KTP berlaku untuk 1 motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp 7 juta.
"Banyak yang menyampaikan kenapa kita memberikan insentif kepada pembeli mobil listrik? Yang angkanya juga kalau kita lihat sangat besar. Seingat saya kendaraan bermotor Rp 7 juta, mobil listrik disubsidi kurang lebih Rp 70 juta.
Ini untuk apa? Ya karena negara lain semua melakukan itu," ujarnya dalam Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-78 Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia di Gedung Nusantara IV MPR/DPR/DPD, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat seperti dikutip dari CNBC Indonesia.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Subsidi Modif Motor Listrik Mau Naik Jadi Rp 10 Juta, ESDM: Biar Makin MenarikMuncul wacana untuk menaikan subsidi modifikasi motor konvensional jadi listrik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta.
Baca lebih lajut »
Wacana Subsidi Motor Listrik Rp10 Juta untuk Konversi, Bukan Beli BaruSejauh ini wacana subsidi motor listrik naik menjadi Rp10 juta untuk program konversi dari Kementerian ESDM.
Baca lebih lajut »
Subsidi Modif Motor Listrik Naik ke Rp10 Juta? Ini Kata ESDMKementerian ESDM buka suara perihal subsidi modifikasi motor listrik
Baca lebih lajut »
Twitter Dikabarkan Akan Minta Verifikasi KTP dan Swafoto PenggunaAplikasi media sosial Twitter dikabarkan akan meminta verifikasi KTP dan swafoto pengguna, simak informasinya
Baca lebih lajut »
Skema Pensiun ASN Bakal Jadi 'Bom Waktu' di APBNTunjangan hari tua (THT) berisiko bebani APBN dalam jangka waktu lama.
Baca lebih lajut »
Terpopuler Otomotif: Mengenal Rangka eSAF Motor Honda, Kredit Mobil Rp2 Jutaan di GIIAS 2023Berita yang membahas tentang mengenal rangka eSAF motor Honda dan kredit mobil Rp2 jutaan di GIIAS 2023, banyak dibaca sehingga menjadi terpopuler di kanal VIVA Otomotif.
Baca lebih lajut »