Skema BLU Pungutan Batu Bara Disiapkan, Kemenkeu: Kita Harus Gerak Cepat Sindonews BukanBeritaBiasa .
Kepala BKF, Febrio Kacaribu mengatakan, rencana ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan suplai batu bara di Indonesia cukup. Adapun, pembentukan badan layanan umum untuk pembelian batu bara di pasar domestik. Pasalnya PT PLN diminta untuk membeli komoditas itu sesuai harga pasar.
"Untuk batu bara ini, ini memang kita harus gerak cepat. Kita juga udah ngobrol denegan PLN dan Kementerian atau Lembaga terkait. Supplay batu bara sudah terjamin masuk PLN, sehingga listrik tetap terjaga dengan baik," kata Febrio dalam video virtual, Rabu .Kata dia, rencana ini memastikan agar mekanisme terjadi dengan baik serta didesain untuk kemudahan pasokan batu bara dan juga menjaga kepastian usaha.
Untuk diketahui, pemerintah sedang menyiapkan Badan Layanan Umum untuk skema atau solusi jangka panjang dalam penerapanKeberadaan BLU untuk mengumpulkan pungutan dari setiap perusahaan batu bara. Kemudian dana tersebut disalurkan kepada PLN untuk menutupi selisih antara harga pasar dengan kemampuan PLN dalam membeli batu bara.Selama ini, PLN ditugaskan negara untuk membeli batu bara dengan harga tetap yakni USD70 per metrik ton.
Pungutan tersebut rencanakan bakal dibebankan kepada seluruh produsen batu bara Tanah Air tanpa terkecuali. Pungutan itu dibayarkan sebelum dilakukan proses pengapalan.