SKB 3 Menteri Terbaru, Simak Libur Idul Fitri dan Libur Nasional 2022

Indonesia Berita Berita

SKB 3 Menteri Terbaru, Simak Libur Idul Fitri dan Libur Nasional 2022
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 90%

Dalam SKB 3 menteri terbaru, ada perubahan jumlah libur nasional yang telah ditetapkan bagi para pekerja.

Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Masing-masing denga Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. Berdasarkan SKB yang ditandatangani Menag Yaqut Cholil Qoumas, Menaker Ida Fauziyah, dan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo pada tanggal 7 April tersebut. Pemerintah menambahkan empat hari cuti bersama, yaitu pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

“Menambahkan cuti bersama tahun 2022. Sehingga lampiran keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah. Menjadi, sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini,” bunyi SKB tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

VIVAcoid /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

SKB 3 Menteri Direvisi: Cuti Bersama Lebaran 2022 Sampai 10 Hari | merdeka.comSKB 3 Menteri Direvisi: Cuti Bersama Lebaran 2022 Sampai 10 Hari | merdeka.comPemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2021. Kemudian pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 ditetapkan sebagai hari libur nasional memperingati Idul Fitri.
Baca lebih lajut »

SKB Tiga Menteri Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H pada 29 April dan 4-6 Mei 2022 - Tribunnews.comSKB Tiga Menteri Tetapkan Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H pada 29 April dan 4-6 Mei 2022 - Tribunnews.comPemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang mengatur perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2022.
Baca lebih lajut »

Libur Lebaran 29 April-6 Mei, Ingat Lagi Syarat Booster Kalau ingin MudikLibur Lebaran 29 April-6 Mei, Ingat Lagi Syarat Booster Kalau ingin MudikLiburan Lebaran jatuh pada tanggal 29 April-6 Mei. Lantaran libur panjang, waktu untuk mudik semakin panjang. Yuk, cek lagi syarat booster kalau ingin mudik.
Baca lebih lajut »

Libur dan Cuti Bersama Lebaran Sudah Ditetapkan, Menko PMK: Nanti Diumumkan Presiden : Okezone NasionalLibur dan Cuti Bersama Lebaran Sudah Ditetapkan, Menko PMK: Nanti Diumumkan Presiden : Okezone NasionalPemerintah memastikan akan kembali mengambil keputusan terkait cuti bersama lebaran 2022. Setelah dua tahun sebelumnya pemerintah meniadakan cuti bersama
Baca lebih lajut »

Futsal Tapin Pilih Libur LatihanFutsal Tapin Pilih Libur LatihanMemasuki bulan Ramadan, tim futsal Porprov Kabupaten Tapin memilih untuk meliburkan aktivitas latihannya. Namun, tim pelatih tetap menginstruksikan para pemain untuk menjalani latihan rutin mandiri di rumah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-11 21:57:44