Siswi SD dicabuli dan diperkosa 26 orang di Baubau, Sulawesi Tenggara. Sebulan dilaporkan, pelaku masih berkeliaran.
, dicabuli dan diperkosa puluhan pria. Sejumlah pelaku bahkan menyekap korban selama dua hari sehingga menyebabkan korban trauma dan putus sekolah. Kasus ini telah dilaporkan kepada kepolisian sejak awal Mei lalu, tetapi progresnya masih mengambang.
Pihak keluarga telah melapor ke polsek terdekat. Kasus itu selanjutnya diserahkan ke Polres Baubau. Dalam laporan keluarga, jumlah pelaku mencapai 26 orang. Hingga kini, kasusnya belum menemui titik terang. Sudah satu bulan lebih tidak ada kejelasan. Pelaku sudah banyak yang kabur, dan keluarga kami ada yang diancam mau dibakar rumahnya oleh salah seorang pelaku.beberapa waktu setelahnya. Setelah mengikuti sebuah acara, ia dibawa ke sebuah rumah. Di situ, ia dicabuli dan diperkosa oleh sejumlah pria. Ia bahkan disekap selama dua hari di tempat tersebut.Pihak keluarga yang khawatir dengan keadaan korban segera mencari. Korban ditemukan di tempat tersebut dan segera dibawa pulang.
Pemerkosaan Kekerasan Seksual Pemerkosaan Anak Baubau Utama Sulawesi Tenggara Pencabulan Anak
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Siswi SD Diperkosa Anggota Polisi Berkali-kali di Ambon, Pelaku Ancam Penjarakan IbuSiswi SD di Ambon, Maluku yang diperkosa anggota polisi berkali-kali mengaku mendapat ancaman dari pelaku.
Baca lebih lajut »
Satreskrim Polres Probolinggo Kota Bekuk Tiga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP hingga TraumaBerita Satreskrim Polres Probolinggo Kota Bekuk Tiga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP hingga Trauma terbaru hari ini 2024-06-08 12:26:10 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
KemenPPPA Siap Fasilitasi Siswi SLB di Kalideres yang Hamil Tes DNA untuk Buktikan Pelaku"Kalau misalnya dalam penyidikan ini ternyata tidak cukup, kelengkapan berkasnya tidak cukup, maka kita menunggu DNA tadi," katanya.
Baca lebih lajut »
Polisi Amankan 3 Pelaku Bullying dan Penganiayaan Siswi SD di Depok, Terkait Geng PertemananArya menambahkan, karena pelaku masih berusia di bawah 18 tahun, keduanya dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak
Baca lebih lajut »
Siswi SMP Pelaku Bullying Bocah SD di Depok Diamankan, Polisi Beberkan Chat Syarat Masuk GengMenurut polisi, sebelum penganiayaan terjadi, pelaku sempat chat ke korban bahwa kalau 'mau jadi adik-adikan, harus berantem dulu'.
Baca lebih lajut »
Staf Kelurahan Pelaku Rudapaksa Siswi SMA di Tangsel, Akhirnya Diringkus PolisiAntara korban MA dan terduga pelaku H, telah saling mengenal
Baca lebih lajut »