Sistem zonasi di PPDB Jawa Tengah 2020 di Solo masih memunculkan masalah seperti tahun sebelumnya. Hal tersebut kembali membuat Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo protes. PPDBJateng PPDB
agar warga ditampung dahulu di daerahnya masing-masing. Kecuali sekolah tersebut kekurangan ataupun sisa, maka dapat ke luar daerah.
"Saya dulu sudah usul, SMA Solo tampung dulu warga Solo, kurangannya baru luar Solo. Itu adil. Padahal kita punya sekolah. SayaCerita Ganjar Telepon Ortu Siswa Pemakai SKD Aspal untuk PPDB Dengan sistem zonasi, hanya calon yang tinggal di dekat sekolah saja yang bisa diterima. Sebagai contoh, seperti terlihat di website PPDB Jateng hari ini, siswa yang masuk seleksi sementara di SMAN 4 memiliki jarak terjauh 0,85 km. Artinya, calon siswa yang rumahnya lebih jauh tidak akan diterima.
Maka Rudy juga mengusulkan agar gubernur membuat kebijakan pemindahan sekolah untuk pemerataan pendidikan. Sebab di Solo ada SMA yang letaknya bersebelahan, seperti SMAN 1 dengan SMAN 2 dan SMAN 5 dengan SMAN 6.harus dipisah agar merata. SMA 1 atau 2 geser ke Pasar Kliwon, itu baru cakep," ujar dia.Menurutnya, hal tersebut bukan berarti mengotak-kotakkan wilayah. Dia mengaku hanya menyuarakan keluhan warga Pasar Kliwon yang tidak bisa sekolah di Solo.bisa sekolah di Solo," tutupnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemprov Jateng Ungkap Indikasi Pemalsuan Data dalam Pendaftaran Siswa BaruDinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menemukan sejumlah indikasi pemalsuan berkas dokumen pendaftaran siswa baru tingkat SMA/SMK.
Baca lebih lajut »
PPDB Online, Ribuan Calon Siswa di Jateng Cabut Berkas SKD PalsuNamun S akhirnya sadar bahwa apa yang dilakukannya itu salah.
Baca lebih lajut »
Siswa Tak Mampu di Sekolah Swasta Tetap Terima Bantuan - Metro - koran.tempo.co
Baca lebih lajut »
Takut Diseret ke Penjara, Ribuan Orang Tua Siswa di Jateng Cabut Berkas SKD AspalGubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengingatkan calon siswa dan orang tua siswa untuk jujur dalam proses penerimaan peserta didik baru ( PPDB) 2020.
Baca lebih lajut »