Siswa SD di Medan Dituntut Belajar di Lantai Gara-gara Nunggak SPP

Pendidikan Berita

Siswa SD di Medan Dituntut Belajar di Lantai Gara-gara Nunggak SPP
DisdikbudKota MedanSD
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 93 sec. here
  • 10 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 64%
  • Publisher: 83%

Seorang siswa SD di Kota Medan, Sumatera Utara, dihukum duduk di lantai saat belajar karena disebut-sebut nunggak uang SPP selama 3 bulan. Kabar ini viral di media sosial dan mendapat respon dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Disdikbud ) Kota Medan merespons persoalan yang dialami seorang siswa Sekolah Dasar (SD) dihukum guru duduk di lantai kelas saat belajar karena disebut-sebut nunggak uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan ( SPP ). Kepala Disdikbud Medan, Benny Sinomba Siregar, saat dihubungi Liputan6.

com via WhatsApp, Jumat, 10 Januari 2025, terkait persoalan itu mengatakan, atas pemberitaan yang ada di media massa tentang permasalahan yang terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, pihaknya telah meminta klarifikasi kepada kepala sekolah. 'Awal muasal permasalahan adalah karena orangtua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap. Bukan karena masalah uang sekolah seperti yang ada di berita,' kata Benny, menjawab pertanyaan Liputan6.com via WhatsApp. Lalu, Benny juga menulis pada pesan WhatsApp, terkait persoalan yang dialami MI, siswa kelas IV, karena tidak mengambil rapor, kemudian guru kelas memberi hukuman ke siswa untuk belajar di lantai. 'Mendengar dan melihat anaknya disuruh belajar dengan duduk di lantai, mamanya merasa keberatan dan marah ke guru kelasnya, tanpa melapor ke kepala sekolah terlebih dahulu,' ujarnya.Pihak Sekolah Telah Meminta Keterangan GuruBenny juga menulis lewat pesan yang diterima Liputan6.com via WhatsApp, orangtua siswa kemudian menceritakan hal tersebut ke wartawan media tentang permasalahan tersebut. Atas kejadian tersebut, pihak kepala sekolah dan yayasan telah meminta keterangan ke guru kelasnya, dan telah memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut. Disdikbud Kota Medan telah menugaskan tim untuk turun ke sekolah melakukan konfirmasi. Pada Sabtu, 11 Januari 2025, tim juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan, supaya permasalahan ini dapat diselesaikan. 'Pada Senin, 13 Januari 2025, Kadisdikbud dan Tim Disdikbud akan memberikan penjelasan ke Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, karena permasalahan ini sudah sampai ke Ombudsman,' Ia juga mengatakan, saat ini MI tetap sekolah seperti biasa. Antara wali kelas dan wali murid juga sudah saling maafan. 'Sekali lagi saya tegaskan, hanya miskomunikasi saja,' dia menandaskan

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

Disdikbud Kota Medan SD SPP Hukuman Guru Siswa

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Siswa SD Anak Tukang Bangunan di Medan Belajar di Lantai gegara Tunggak SPPSiswa SD Anak Tukang Bangunan di Medan Belajar di Lantai gegara Tunggak SPPSebuah video menampilkan seseorang siswa SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, disuruh belajar di lantai oleh wali kelas, karena menunggak uang sekolah.
Baca lebih lajut »

Heboh Siswa SD di Medan Belajar di Lantai Gegara Tunggak SPPHeboh Siswa SD di Medan Belajar di Lantai Gegara Tunggak SPPUsai ujian, karena merasa belum membayar SPP, Kamelia tidak mengambil rapot anaknya ke sekolah.
Baca lebih lajut »

Wapres Gibran kunjungi Kota Tua Kesawan Kota MedanWapres Gibran kunjungi Kota Tua Kesawan Kota MedanWakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka melakukan kunjungan ke Kota Tua Kesawan untuk meninjau revitalisasi gedung Warenhuis yang berada di ...
Baca lebih lajut »

Kepsek soal Siswa SD Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP: Wali Kelasnya Buat Peraturan SendiriKepsek soal Siswa SD Belajar di Lantai gegara Tunggak SPP: Wali Kelasnya Buat Peraturan SendiriWali kelas tersebut juga telah diberikan peringatan.
Baca lebih lajut »

Kota-Kota Ibu Kota Indonesia Sebelum JakartaKota-Kota Ibu Kota Indonesia Sebelum JakartaArtikel ini membahas tentang kota-kota yang pernah menjadi ibu kota Indonesia sebelum Jakarta.
Baca lebih lajut »

Kemdikbud Salurkan Tahap Akhir Bantuan PIP Desember 2024Kemdikbud Salurkan Tahap Akhir Bantuan PIP Desember 2024Kementerian Pendidikan (Kemdikbud) akan menyalurkan tahap akhir Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Desember 2024. Bantuan ini bervariasi sesuai jenjang pendidikan, dengan siswa SMA menerima Rp1,8 juta, sementara siswa baru dan kelas akhir mendapatkan Rp900 ribu. Siswa SD/SDLB/Paket A menerima Rp450 ribu per tahun, dengan siswa baru dan kelas akhir mendapat Rp225 ribu. Siswa SMP/SMPLB/Paket B, bantuan ditetapkan sebesar Rp750 ribu per tahun, sedangkan siswa baru dan kelas akhir menerima Rp373 ribu.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 03:34:54