Sistem Seleksi PPDB Dinilai Diskriminatif dan Melanggar Amanat Konstitusi

Indonesia Berita Berita

Sistem Seleksi PPDB Dinilai Diskriminatif dan Melanggar Amanat Konstitusi
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 92%

Irwan memberi contoh pelaksanaan PPDB di Provinsi DKI Jakarta yang tiap tahunnya ada sekitar 170 ribu anak lulusan SD dan SMP yang tidak dapat mengakses pendidikan gratis

PEGIAT pendidikan sekaligus anggota koalisi Suara Orangtua Peduli, Irwan, menuturkan sistem seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru di sejumlah tempat diskriminatif dan melanggar amanat konstitusi.“Di DKI Jakarta itu setiap tahun ada sekitar 52 persen anak lulusan SD tidak bisa ditampung di SMP Negeri, sekitar 67 persen anak lulusan SMP tidak diterima di SMA/SMK Negeri. Hal ini jadi masalah karena daya tampung terbatas ditambah lagi ada proses seleksi.

Sistem zonasi yang diterapkan dalam PPDB di setiap daerah juga tidak serta merta tentang jarak tempat tinggal dan sekolah. Irwan juga mengkritisi terkait jalur seleksi PPDB yang rumit dan menjelimet.Diketahui, terdapat empat jalur penerimaan peserta didik baru, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua, dan jalur prestasi. Irwan menilai jalur-jalur tersebut juga terkadang tidak adil untuk beberapa siswa.

Irwan meminta agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi serta Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta mulai membenahi sistem pendidikan di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

PPDB Adalah Penerimaan Peserta Didik Baru, Berikut Sistem dan SyaratnyaPPDB Adalah Penerimaan Peserta Didik Baru, Berikut Sistem dan SyaratnyaPPDB adalah proses terpusat penerimaan calon murid jenjang TK-SMA. Berikut ini penjelasan lengkap mengenai sistem ppdb, jalur ppdb dan syarat ppdb.
Baca lebih lajut »

PPDB DKI 2023, Koalisi Masyarakat Soroti Daya Tampung Sekolah hingga Seleksi UsiaKoalisi Masyarakat Kawal Pendidikan Jakarta menyoroti sistem PPDB DKI 2023 mulai dari daya tampung sekolah hingga seleksi usia.
Baca lebih lajut »

PPDB 2023 DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Jalur Penerimaan dan SyaratnyaPPDB 2023 DKI Jakarta Dibuka Hari Ini, Berikut Jalur Penerimaan dan SyaratnyaPPDB 2023 DKI Jakarta resmi dibuka, para calon peserta perlu memenuhi syarat-sayarat dari untuk bisa lolos.
Baca lebih lajut »

PPDB 2023 DKI Jakarta Dibuka: Ini Syarat, Tahapan dan Cara Daftar Jenjang SMAPPDB 2023 DKI Jakarta Dibuka: Ini Syarat, Tahapan dan Cara Daftar Jenjang SMAPPDB 2023 DKI Jakarta jenjang SMA resmi dibuka, para calon peserta perlu memenuhi syarat-sayarat dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk bisa lolos.
Baca lebih lajut »

Sebagian Peserta PPDB DKI 2023 Dipastikan Tidak Masuk Sekolah NegeriSebagian Peserta PPDB DKI 2023 Dipastikan Tidak Masuk Sekolah NegeriBenang kusut PPDB di Jakarta akan terulang di tahun ajaran 2023/2024 karena daya tampung sekolah yang juga belum teratasi. Metro AdadiKompas
Baca lebih lajut »

PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD-SMK Dibuka, Ini Link PendaftarannyaPPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SD-SMK Dibuka, Ini Link PendaftarannyaPPDB DKI Jakarta dari jenjang SD hingga SMK dibuka dalam berbagai jalur. Berikut link dan cara daftarnya:
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 19:55:43