Sistem Boarding Tiket KA di Stasiun Gambir dan Pasar Senen Terintegrasi Aplikasi Peduli Lindungi Sindonews BukanBeritaBiasa .
JAKARTA - Sejak penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat di Jawa dan Bali pada 3 Juli 2021, persyaratan perjalanan menggunakan transportasi kereta api turut mengalami penyesuaian. Salah satunya pelanggan KA wajib menunjukkan bukti telah melakukan vaksin, minimal vaksin dosis pertama.
"Di Area Daop 1 Jakarta pengguna yang akan berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen pada saat melakukan boardiang data sudah akan terlihat apakah sudah divaksin atau belum, melakui aplikasi Peduli Lindungi yang telah terintegrasi," kata Eva kepada wartawan, Minggu . Pada saat melakukan boarding, calon penumpang tetap wajib menunjukkan boarding pass atau e-boarding pass, kartu identitas calon penumpang, dan surat keterangan lainnya yang di persyaratkan yang tidak terdapat pada PC boarding
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadi Syarat Perjalanan, KAI Integrasikan PeduliLindungi dengan Sistem BoardingAplikasi PeduliLindungi akan menjadi syarat perjalanan. PT KAI mengintegrasikan aplikasi ini dengan sistem boarding.
Baca lebih lajut »
Operasional KA Limex Sriwijaya Kembali Dibatalkan |Republika OnlineOperasional KA Limex Sriwijaya dibatalkan hingga 30 September.
Baca lebih lajut »
Cetak Sejarah, KA KAMMI Gunakan E-voting untuk Pilih Ketum Pengganti Fahri HamzahKeluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) baru saja mencetak sejarah saat mengadakan Kongres Nasional II. Sejarah baru tercipta ketika...
Baca lebih lajut »
KA Gajayana Tabrak Minibus di Kediri, Satu TewasKereta Api Gajayana, rute Jakarta Gambir-Malang, menabrak minibus di Kediri, Jawa Timur. Satu orang meninggal dunia akibat peristiwa ini. Nusantara AdadiKompas defriwerdiono
Baca lebih lajut »