Sejumlah hal membuat pemindahan ASN ke IKN belum bisa dilakukan. Apa saja hal dimaksud?
Aparatur sipil negara atau ASN yang harap-harap cemas menanti keputusan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara atau IKN bisa sedikit menarik napas. Ada sejumlah hal yang membuat pemindahan ASN ke IKN kemungkinan tak bisa dilakukan dalam waktu dekat. Jadi, kapan ASN mulai bekerja di ibu kota negara yang baru?
Dari sisi kepegawaian, saat ini, setiap kementerian tengah menyusun struktur organisasi masing-masing. Karena itu, bisa saja ASN suatu kementerian, misalnya dari Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya akan pindah ke IKN kini menjadi ASN di kementerian baru, seperti Kementerian HAM atau kementerian lain.
Selain itu, kata Rini, pemindahan ASN memerlukan peraturan presiden untuk menaunginya. ”Perpresnya, kan, belum ditandatangani oleh Presiden, perpres pemindahannya, jadi kami juga menunggu arahan dari Presiden,” katanya. Menurut Trubus, pemindahan ASN ke IKN akan berdampak pada pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat. Jika pelayanan dipindahkan, semua fasilitas di IKN pun harus sudah siap. Hal ini dibutuhkan agar masyarakat tidak kesulitan dan kebingungan karena perubahan lokasi kantor pemerintah.
Pembangunan infrastruktur untuk perangkat legislatif dan yudikatif yang sebelumnya ditargetkan selesai pada 2028 dinilai terlalu muluk. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 untuk IKN hanya ditetapkan Rp 6,3 triliun dari rancangan anggaran Rp 400,3 triliun.Tak Asal Cepat Pindah ke IKN, Pembangunan Gedung ”Trias Politika” Diminta Tunggu Kajian Mendalam
”Ini, kan, kementeriannya baru, desainnya juga tentunya berbeda. Kemarin 34 kementerian , sekarang jadi 48 kementerian ,” tuturnya kepada wartawan. ” Kita harus mendata kembali nih, apakah memang mau menggunakan orang-orang itu lagi atau bagaimana,” tambah Rini.KOMPAS/HERU SRI KUMORO Pengajar Kebijakan Publik di Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, menilai, pemindahan ASN ke IKN sebaiknya tidak terburu-buru. Pemindahan idealnya dilakukan setelah semua persiapan di IKN tuntas, antara lain soal infrastruktur, administrasi, dan anggaran untuk operasionalisasi di IKN.Pembangunan hunian untuk aparatur sipil negara di Ibu Kota Nusantara , Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 12 Oktober 2024.
Ikn Prabowo Subianto Rini Widyantini Menpan Rb Asn Pemindahan Ibu Kota Utama
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Soal Pemindahan ASN ke IKN, Menteri PU: Belum Ada Aba-Aba, MenungguMenpan RB Rini Widyanti mengatakann pemerintah masih menggodok skema pemindahan ASN ke IKN di Kalimantan Timur.
Baca lebih lajut »
Pemindahan ASN ke IKN Tahun 2025 Belum DefinitifMenteri PANRB Rini Widyantini menyatakan tanggal pasti pemindahan ASN ke IKN tahun 2025 masih menunggu ketetapan Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan insentif untuk ASN yang pindah akan diperjuangkan oleh Kementerian PANRB.
Baca lebih lajut »
Pemindahan ASN ke IKN Belum Prioritas, Kemensos Fokus Pendataan UlangMenteri Sosial Rini mengatakan pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara (IKN) belum menjadi prioritas dalam waktu dekat. Kemensos fokus melakukan pendataan ulang terkait ASN di berbagai kementerian/lembaga, mengingat adanya penambahan kementerian, lembaga baru, serta perubahan nomenklatur yang berdampak pada penempatan pegawai.
Baca lebih lajut »
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Data dan Pem bangunan Belum LengkapPemindahan ASN ke IKN diundur karena masih adanya pendataan ulang ASN dan kurangnya bangunan yang siap untuk mengakomodasi kementerian/lembaga dan pegawainya. Kementerian PANRB masih mendata kembali ASN di seluruh kementerian/lembaga, mengingat adanya penambahan kementerian dan lembaga, serta perubahan nomenklatur.
Baca lebih lajut »
Pemindahan ASN Kementerian ke IKN Belum Bisa Dilakukan TerdekatPemindahan ASN Kementerian ke IKN belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena banyak kementerian baru yang dibentuk di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Perubahan Struktur Organisasi dan Kementerian Jadi PenyebabPemindahan ASN ke Ibu Kota Nusantara (IKN) kemungkinan ditunda karena perubahan struktur organisasi di pemerintahan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini menjelaskan bahwa pemindahan ASN ke IKN akan disiapkan kembali dengan desain yang berbeda karena perubahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 48
Baca lebih lajut »