Ada sejumlah denda yang disiapkan pemerintah Singapura bagi tiap orang di seluruh wilayah Singapura yang tidak mengenakan masker yang berada di luar rumah. Begini peraturannya: Singapura Masker
Terbaru, ada sejumlah denda yang disiapkan pemerintah Singapura bagi tiap orang di seluruh wilayah Singapura yang tidak mengenakan masker yang berada di luar rumah.
"Sesuai dengan aturan Pemerintah Singapura bahwa setiap individu diwajibkan untuk menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, maka kami harap seluruh WNI yang berada di Singapura dapat memenuhi peraturan tersebut," demikian keterangan tertulis seperti dilihatKasus WNI Positif Corona di Singapura Tambah Jadi 45 Orang, 10 Pasien Sembuh
"Bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar 300 SD untuk pelanggaran pertama dan peningkatan denda dan hukuman untuk pelanggaran selanjutnya," tulisnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Corona, Bunga Kartu Kredit Jadi 2 Persen dan Denda Rp100 RibuBI menurunkan bunga maksimal kartu kredit menjadi 2 persen per bulan mulai 1 Maret. Selain itu, denda keterlambatan bayar dikurangi jadi Rp100 ribu.
Baca lebih lajut »
Pengendara Tak Taat PSBB di Bekasi Bisa Dipidana atau Denda Rp 100 JutaPSBB di Bekasi efektif berlaku pada Rabu (15/4/2020).
Baca lebih lajut »
Tak Pakai Masker, Pedagang Pasar Senen tak Boleh Jualan |Republika OnlinePedagang Pasar Senen yang tak pakai masker tidak boleh berjualan.
Baca lebih lajut »
Gemas, SiCepat Ajak Publik Berdonasi Masker |Republika OnlineAksi ini agar masyarakat kurang mampu dapat menggunakan masker saat di luar rumah.
Baca lebih lajut »
Langgar PSBB Jakarta, Remaja Kena Hukuman Push UpPetugas gabungan PSBB Jakarta di Kepulauan Seribu memberi hukuman push up kepada para remaja yang ketahuan berkumpul dan tak pakai masker.
Baca lebih lajut »