Kementerian Kesehatan Singapura mengizinkan kembali warganya untuk berkumpul dalam jumlah kecil dan membolehkan restoran serta pertokoan beroperasi kembali mulai Jumat (19/6). Singapura
Dokumentasi pengunjung menikmati pemandangan"Rain Vortex" atau air terjun dalam ruangan di Bandara Jewel Changi, Singapura, Selasa . ANTARA FOTO/Rivan Lingga/
Otoritas setempat akan mengizinkan lebih dari lima orang berkumpul mulai Jumat ini ketika sebagian besar masyarakat kembali beraktivitas setelah mematuhi aturan pembatasan yang berlaku lebih dari dua bulan. Singapura mencatat kasus positif Covid-19 mencapai lebih dari 40.000 jiwa, angka itu jadi salah satu yang tertinggi di Asia. Kasus positif tinggi setelah ada penularan massal di asrama para pekerja migran.Pemerintah Singapura, Senin, mengatakan, kasus positif dari klaster asrama pekerja migran telah menurun. Menurut otoritas setempat, tidak ada klaster penularan Covid-19 yang besar ditemukan di Singapura.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai Jumat, Singapura Cabut Sebagian Aturan Pembatasan |Republika OnlineAturan pembatasan telah berlaku selama dua bulan lebih di Singapura.
Baca lebih lajut »
Empat Tewas dalam Ledakan Masjid di Kabul Saat Salat JumatSetidaknya empat tewas akibat ledakan yang mengoyak kekhidmatan pelaksanaan salat Jumat di sebuah masjid di kota Kabul, Afghanistan pekan ini.
Baca lebih lajut »
Ledakan Terjadi di Masjid Sher Shah Suri Saat Sholat Jumat |Republika OnlineLedakan hanya berjarak 10 hari dari ledakan sebelumnya di Wazir Akbar Khan, Kabul.
Baca lebih lajut »
Mulai Jumat, Singapura Cabut Sebagian Aturan Pembatasan |Republika OnlineAturan pembatasan telah berlaku selama dua bulan lebih di Singapura.
Baca lebih lajut »
Wapres Minta Ulama Dorong Kedisiplinan Umat Agar Tak Terpapar Virus Covid-19Wapres mengatakan, pemerintah memantau adanya kesan euforia masyarakat yang gembira karena pintu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai dibuka.
Baca lebih lajut »
Wali Kota Depok Terbitkan Aturan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPeraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 memuat antara lain pembatasan kegiatan di luar rumah, mulai dari kegiatan skala besar seperti kongkres, seminar, workshop, bimbingan teknis.
Baca lebih lajut »