Singapura Bakal Legalkan Seks Sesama Jenis, Majelis Ulama Minta Pemerintah Hormati Nilai-Nilai Islam
PIKIRAN RAKYAT – Majelis Ulama Islam Singapura menanggapi rencana pemerintah Singapura mencabut Undang-Undang yang mengkriminalisasi pria yang berhubungan seks sesama jenis .
MUIS menyampaikan tanggapannya pada Senin, 22 Agustus 2022. MUIS menekankan, segala bentuk advokasi LGBTQ+ harus menghormati nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh komunitas Muslim dalam mengamalkan keyakinannya. Baca Juga: Heboh Dugaan Motif LGBT Ferdy Sambo, Hasil Autopsi Ulang dan Pemeriksaan Dubur Brigadir J Dinantikan
“Nilai-nilai ini sangat penting saat kita menavigasi masalah sosial-keagamaan yang kompleks saat ini. Sebagai Muslim, kita harus memperlakukan semua orang dengan penuh martabat dan rasa hormat,” kata MUIS.