Sinergi Pencegahan Covid-19, PLN Salurkan Bantuan Rp 42,9 Miliar Melalui Kementerian BUMN

Indonesia Berita Berita

Sinergi Pencegahan Covid-19, PLN Salurkan Bantuan Rp 42,9 Miliar Melalui Kementerian BUMN
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 51%

Sinergi Pencegahan Covid-19, PLN Salurkan Bantuan Rp 42,9 Miliar Melalui Kementerian BUMN 8ukaSindonews

Pada tahap 5, PLN kembali menyerahkan bantuan senilai Rp 2,7 Miliar. Secara simbolis bantuan ini diserahkan langsung oleh Direktur Human Capital dan Management PLN, Syofvi F. Roekman selaku Ketua Tim Manajemen Krisis kepada Ketua Yayasan BUMN, Harjawan Balaningrath, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis .

“Kami komitmen untuk membantu penanganan Covid-19 di Indonesia. Mudah-mudahan sinergitas PLN dengan BUMN ini dapat membantu menghentikan penyebaran Covid-19 di Indonesia," jelas Direktur Human Capital dan Management PLN, Syofvi F. Roekman. Pada tahap 5, bantuan yang disalurkan melalui Kementerian BUMN antara lain 13.865 baju hazmat, 50.060 masker, 11.500 sarung tangan, 1.595 kacamata, 3.026 pelindung wajah, 1.000 rapid test kit, 3.900 PCR tes kit, 6 ventilator, hand sanitizer, dan sebagainya.

“Kami prioritaskan membantu tenaga kesehatan dan rumah sakit sebagai garda terdepan penanganan Covid-19 yang berjuang mengobati para pasien Covid-19,” tutur Syofvi. Bantuan yang diberikan ini merupakan hasil penggalangan dana yang dilakukan oleh Tim Manajemen Krisis Covid-19 PLN kepada pegawai PLN Grup dan mitra kerja PLN. PLN berharap seluruh upaya yang dilakukan dapat membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Dua PDP Covid-19 di Kaltim Meninggal DuniaDua PDP Covid-19 di Kaltim Meninggal DuniaDua pasien dalam pengawasan di Kalimantan Timur meninggal dunia. Keduanya memiliki penyakit bawaan dan terinfeksi covid-19.
Baca lebih lajut »

UU Penanganan Covid-19 Diuji ke MKUU Penanganan Covid-19 Diuji ke MKPejabat tersebut tidak dapat digugat, baik secara hukum pidana, perdata, maupun tata usaha negara apabila diketahui terjadi penyelewengan.
Baca lebih lajut »

Ganjar Minta Wali Kota Semarang Awasi 3 Perusahaan yang Jadi Sumber Penularan Covid-19Ganjar Minta Wali Kota Semarang Awasi 3 Perusahaan yang Jadi Sumber Penularan Covid-19Tiga perusahaan itu jadi kluster penyebaran Covid-19 diduga karena tidak menerapkan protokol kesehatan secara baik.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-25 21:22:20