Data yang dimiliki BPJS Kesehatan sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk menunjang seluruh lembaga pendidikan yang ingin melakukan penelitian.
JawaPos.com – BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan penguatan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional melalui penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Upaya tersebut dilakukan dengan dilaksanakannya Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BPJS Kesehatan dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin, Selasa .
Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum BPJS Kesehatan, Andi Afdal mengatakan pengelolaan data yang baik dapat memberikan dampak positif terhadap penyelenggaraan Program JKN. Menurutnya, data yang dimiliki BPJS Kesehatan sangat besar dan bisa dimanfaatkan untuk menunjang seluruh lembaga pendidikan yang ingin melakukan penelitian.
Dirinya menambahkan, guna menunjang dalam melakukan pembelajaran, BPJS Kesehatan telah menghadirkan Corporate University sebagai salah satu wadah yang dapat digunakan bagi universitas untuk melakukan studi JKN. Ke depan, melalui sinergi yang dibangun, dirinya berharap bisa mendorong penggunaan data yang dimiliki untuk menunjang penelitian yang dilakukan oleh civitas academica di Universitas Hasanuddin.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
BPJS Kesehatan Diminta Perbaiki Layanan JKN, Ini Rekomendasi DJSNDJSN meminta BPJS Kesehatan untuk menindaklanjuti perbaikan mutu layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Baca lebih lajut »
Koordinator Advokasi BPJS Watch Sebut Menkes Budi Setuju BPJS Tetap di Bawah PresidenMenteri Kesehatan Republik Indonesia Budi Gunadi Sadikin menyetujui jika pasal 425 pada RUU Kesehatan mengenai BPJS bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri dihapuskan.
Baca lebih lajut »
Ini Syarat dan Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 2023 Online TerbaruMencairkan BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah, ini syarat dan cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru tahun 2023.
Baca lebih lajut »
BPJS Kesehatan Siap Putus Kerja Sama dengan RS yang Suka Bedakan Pasien JKN vs UmumJika masih terjadi diskriminasi terhadap pasien JKN, maka pihak RS bisa putus kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »
Viral Konten Nakes Bedakan Pasien Umum dan BPJS Kesehatan, PPNI: Lebih Bijak Gunakan Medsos'Penting sekali nakes paham apakah yang ditulis atau di-share adalah sesuatu yang tidak bertentangan dengan norma-norma atau bertentangan dengan perundang-undangan.'
Baca lebih lajut »
Menkes Pede Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan Segera DihapusRumah Sakit (RS) semakin siap dalam implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) pengganti kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan.
Baca lebih lajut »