'Kan banyak kasus yang dihukum hanya Dirjen atau pegawai bawahnya yang langsung berkolusi,' kata Mahfud MD
yang tengah heboh jadi sorotan publik. Terkini, ia menyinggung agar para menteri yang kementeriannya terlibat tak harus takut.
"Yang bertanggung jawab secara pidana adalah aktor intelektual, pelaku dan peserta yang ada niat," kata Mahfud MD. Mahfud kemudian menyarankan agar menyerahkan mereka yang melanggar hukum, bukti-buktinya ke aparat penegak hukum.Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid mengungkapkan sekitar 50 sertifikat hak guna bangunan dan hak milik Dicap Bela Proyek Pagar Laut, Said Didu Bongkar Borok Kades Kohod Arsin: Saya Berkali-kali Dikejar Preman Mereka
Berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan sertifikat HGB dan HM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara , Kabupaten Tangerang, Banten, khususnya di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji ini, dia menegaskan bahwa sertifikat itu berstatus cacat prosedur dan materiel batal demi hukum.
Kasus Pagar Laut Pagar Laut Pagar Laut Tangerang
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sindiran Keras Mahfud MD Soal Gelagat Raffi Ahmad: Pejabat Tak Jujur...Mahfud MD buka suara soal mobil dinas Raffi Ahmad, RI 36.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Soroti Momen Pelukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi di Ruang Sidang: Hakim Tidak Etis..Ini kata Mahfud MD soal momen berpelukan Sandra Dewi dan Mahfud MD.
Baca lebih lajut »
Media Vietnam dan Thailand Sindiran Publik Malaysia Soal Pemain KeturunanMedia Vietnam dan Thailand memberikan sindiran kepada publik Malaysia yang dinilai sering mengklaim pemain keturunan.
Baca lebih lajut »
MA Respon Sindiran Presiden Soal Vonis Ringan KoruptorMahkamah Agung merespon sindiran Presiden Jokowi terkait vonis ringan terhadap koruptor. Juru Bicara MA menegaskan putusan hakim belum inkrah dan Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan banding.
Baca lebih lajut »
Megawati Ungkit Kembali Kekalahan Ganjar-Mahfud Kok Bisa YaMegawatikembali mengungkit soal kekalahan Ganjar Pranowo-Mahfud Md dan meyakini bahwa adakecuranganyang terstruktur sistematis dan masif
Baca lebih lajut »
Prof Romli Tegaskan Pernyataan Mahfud Md Soal Pemberian Maaf terhadap Koruptor SalahGuru Besar Hukum Pidana Universitas Padjadjaran (Unpad), Prof Romli Atmasasmita, merespons pernyataan Mahfud Md yang menyebut pemberian maaf terhadap koruptor sama saja melanggar Pasal 55 KUHP. Prof Romli berpendapat bahwa pernyataan Mahfud salah dan dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk Pasal 45 UU ITE. Ia juga menyinggung kemungkinan pasal lain yang bisa disangkakan, seperti Pasal 310 dan 311 KUHP terkait fitnah, serta Pasal 433 UU KUHP 1/2023 tentang pencemaran nama baik.
Baca lebih lajut »