Sindiran Pedas Mahfud MD Usai PTUN Anulir Pengangkatan Ketua MK: Zaman Terus Berjalan...

Mahfud MD Berita

Sindiran Pedas Mahfud MD Usai PTUN Anulir Pengangkatan Ketua MK: Zaman Terus Berjalan...
Anwar UsmanMKMenko Polhukam
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 73 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 53%

Majelis hakim PTUN Jakarta menyatakan SK tersebut batal atau tidak sah.

Pada putusan yang sama, PTUN Jakarta memerintahkan MK untuk mencabut SK tentang pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK.

Dimintai tanggapan terkait hal itu, Mahfud MD tak berkomentar banyak. Seperti dalam beberapa kesempatan yang sudah-sudah, eks"Kalau urusan pengadilan yang oleh masyarakat dinilai agak aneh, kan jawab saya sudah selesai sebenarnya, lakukan apa yang mau kau lakukan, mumpung kamu masih bisa," kata Mahfud ditemui di Fakultas Hukum UGM, Rabu ."Zaman itu akan berjalan tidak statis, nanti pada saatnya engkau tidak akan bisa melakukan apa-apa, tahu, itu aja," sambungnya.

Majelis hakim juga tidak menerima permohonan adik ipar Presiden Joko Widodo itu untuk membayar uang paksa sebesar Rp100 per hari, apabila tergugat lalai dalam melaksanakan putusan ini. Namun, MK justru diwajibkan membayar perkara sebesar Rp369 ribu.Sekadar informasi, Anwar Usman menggungat pengangkatan Ketua MK Suhartoyo ke PTUN DKI Jakarta. Gugatan itu teregister dengan nomor perkara 604/G/2023/PTUN.JKT.

Padahal, keputusan itu menjadikan Suhartoyo sebagai Ketua MK menggantikan Anwar yang dicopot oleh MKMK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Perlu diketahui, Anwar Usman dicopot jadi jabatan sebagai Ketua MK melalui sidang putusan MKMK. Sebab, adik ipar Presiden Joko Widodo itu dianggap melakukan pelanggaran etik berat dalam memutus perkara 90/PUU-XXI/2023 yang memberikan jalan kepada keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024 meski belum berusia 40 tahun.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Anwar Usman MK Menko Polhukam

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

SK Sebagai Ketua MK Dibatalkan PTUN, Hakim Suhartoyo Masih Pimpin SidangSK Sebagai Ketua MK Dibatalkan PTUN, Hakim Suhartoyo Masih Pimpin SidangKeputusan PTUN itu tertuang dalam Putusan PTUN DKI Jakarta Nomor 604/G/2023/PTUN.JKT
Baca lebih lajut »

Donald Trump dan JD Vance 'Serang' Joe Biden-Kamala Harris dengan Sindiran PedasDonald Trump dan JD Vance 'Serang' Joe Biden-Kamala Harris dengan Sindiran PedasDonald Trump dan J.D. Vance (JD Vance) menyerang Joe Biden dan Kamala Harris setelah Biden mundur dari pencalonan presiden dan mendukung Harris sebagai calon presiden dari Partai Demokrat.
Baca lebih lajut »

Protes 88 Tas Mewah Disita Kejagung, Sandra Dewi Tuai Sindiran PedasProtes 88 Tas Mewah Disita Kejagung, Sandra Dewi Tuai Sindiran PedasWarganet soroti kabar Sandra Dewi keberatan 88 buah tas mewahnya disita Kejagung.
Baca lebih lajut »

Diejek Pemobil Gegara Cuma Jalan Kaki, Fanny Soegi Beri Sindiran PedasDiejek Pemobil Gegara Cuma Jalan Kaki, Fanny Soegi Beri Sindiran PedasSindiran Fanny Soegi untuk sopir mobil Yaris 'sombong' viral di X.
Baca lebih lajut »

Sindiran Pedas Hotman Paris ke Dedi Mulyadi yang Ikut Campur Kasus Vina Cirebon, Hotman: Sudah Cukuplah...Sindiran Pedas Hotman Paris ke Dedi Mulyadi yang Ikut Campur Kasus Vina Cirebon, Hotman: Sudah Cukuplah...Berita Sindiran Pedas Hotman Paris ke Dedi Mulyadi yang Ikut Campur Kasus Vina Cirebon, Hotman: Sudah Cukuplah... terbaru hari ini 2024-07-30 20:10:51 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Curhat Tanggung Biaya Hidup Inge Anugrah, Ari Wibowo Malah Dihujani Sindiran PedasCurhat Tanggung Biaya Hidup Inge Anugrah, Ari Wibowo Malah Dihujani Sindiran PedasWarganet soroti curahan hati Ari Wibowo soal menanggung biaya hidup Inge Anugrah.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-22 08:10:42