NAHAS menimpa 29 perempuan asal Indonesia yang dikirim ke Tiongkok. Sebanyak 13 warga asal Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, dan 16 lainnya asal Jawa Barat harus hidup bak budak belian.
“Mereka mendapat tawaran menjadi pengantin untuk pria Tiongkok. Namun, sampai di negeri itu, mereka diperistri, tapi juga diperlakukan sebagai budak,” ungkap pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Oky Wiratama.
SBMI juga mendapati dalam hubungan suami-istri, mereka dipaksa melayani sang suami, tidak peduli saat sakit atau kelelahan setelah bekerja. Korban yang mendapat tawaran merupakan golong-an rentan, keluarga miskin, tidak bekerja, dan tulang punggung keluarga. Beberapa di antaranya janda, korban kekerasan dalam rumah tangga, dan dua di antaranya masih tergolong anak.