Kepolisian mengamankan sindikat pencurian uang di gerai ATM, ternyata mereka juga beraksi di luar NTB pencurian
ntb.jpnn.com, MATARAM - Sindikat pencurian uang pada gerai mesin anjungan tunai mandiri di wilayah Lombok, Nusa Tenggara Barat, akhirnya terungkap."Dari hasil pemeriksaan pelaku, aksi mereka ini kemungkinan juga terjadi di luar wilayah hukum Polda NTB, yakni di Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," kata Kapolda Nusa Tenggara Barat Irjen Pol Djoko Poerwanto, Selasa .
Baca Juga: Dari munculnya dugaan lokus tersebut, Irjen Pol Djoko meyakinkan pihaknya akan mengembangkan kasus dengan melakukan koordinasi antarwilayah. "Untuk memastikan lokasi perbuatan pidana di luar wilayah hukum Polda NTB, kami akan koordinasi dengan polda terkait," ujarnya. Untuk wilayah NTB, modus pencurian ini terungkap terjadi di 21 gerai mesin ATM yang ada di wilayah Lombok, yakni di Lombok Tengah, Mataram, Lombok Barat, dan Lombok Timur.
Baca Juga: Aksi pencurian uang pada gerai mesin ATM itu dilakukan oleh tiga pelaku, dengan dua di antaranya telah ditangkap dan ditahan di Rutan Polda NTB.