Simulasi Hitungan Pajak untuk Pekerja Gaji Rp5.000.000, Tak Sampai Rp1.000/Hari | merdeka.com

Indonesia Berita Berita

Simulasi Hitungan Pajak untuk Pekerja Gaji Rp5.000.000, Tak Sampai Rp1.000/Hari | merdeka.com
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 merdekadotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Simulasi Hitungan Pajak untuk Pekerja Gaji Rp5.000.000, Tak Sampai Rp1.000/Hari

"Dengan ini kami tegaskan, untuk gaji Rp5 juta per bulan tidak ada skema pemberlakuan pajak baru atau tarif pajak baru. Orang yang masuk kelompok penghasilan ini dari dulu sudah kena pajak dengan tarif 5 persen," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, dikutip pada Selasa .

Untuk rumus tarif pajak dengan gaji Rp5 juta per bulan atau Rp60 juta dalam satu tahun sebagai berikut:Rp60 juta - penghasilan tidak kena pajak Rp54 juta=Rp6 juta Rp6 juta dikali 5 persen menjadi Rp300.000. Dengan demikian, nilai Rp300.000 merupakan tarif pajak yang dibayar dalam satu tahun.Jika dikerucutkan lagi menjadi per bulan, maka tarif pajak penerima gaji Rp5 juta yaitu Rp25.000 per bulan. Dan jika dihitung per hari, maka tarif pajak yang dibayar kurang dari Rp1.000 per hari.

Sementara itu bagi pekerja dengan gaji Rp4,5 juta per bulan pemerintah menegaskan tidak ada tarif pajak.Untuk penerima gaji Rp10 juta per bulan atau Rp120 juta dalam setahun, maka pajak yang dikenakan per tahun yaitu Rp3,9 juta. Jika dikerucutkan per bulan, maka pajak yang dibayar yaitu Rp325.000 atau dalam sehari pekerja dengan gaji Rp10 juta telah membayar pajak sekitar Rp10.800.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

merdekadotcom /  🏆 36. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

5 Fakta Aturan Terbaru Sri Mulyani Soal Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai Pajak5 Fakta Aturan Terbaru Sri Mulyani Soal Penghasilan Rp 5 Juta Dikenai PajakMenurut aturan terbaru, besar penghasilan kena pajak (PKP) dinaikkan menjadi Rp 5.000.000 dari semula Rp 4.500.000 per bulannya.
Baca lebih lajut »

Stafsus Sri Mulyani Beberkan Simulasi Hitung Pajak untuk Gaji Rp 5 Juta: Tak Ada Kenaikan TarifStafsus Sri Mulyani Beberkan Simulasi Hitung Pajak untuk Gaji Rp 5 Juta: Tak Ada Kenaikan TarifStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan perhitungan pajak penghasilan (PPh) dengan aturan baru.
Baca lebih lajut »

Sri Mulyani Beri Simulasi Gaji Rp 5 Juta Kena Potong Pajak 5 PersenSri Mulyani Beri Simulasi Gaji Rp 5 Juta Kena Potong Pajak 5 PersenMenkeu Sri Mulyani memberikan simulasi perhitungan pajak penghasilan atau PPh Pasal 21 terbaru.
Baca lebih lajut »

Simulasi Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak, Cek Hitung-hitungannya di Sini!Simulasi Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak, Cek Hitung-hitungannya di Sini!Karyawan swasta memiliki penghasilan Rp5 juta/bulan atau Rp60 juta/tahun, lalu berapa kena pajak penghasilannya (PPh)? Begini cara menghitungnya.
Baca lebih lajut »

Laporan Pajak Trump Ungkap Kompensasi Pajak dan Rekening di Luar ASLaporan Pajak Trump Ungkap Kompensasi Pajak dan Rekening di Luar ASPartai Demokrat di Kongres pada Jumat (30/12) merilis ribuan halaman laporan pajak mantan Presiden Donald Trump, memberikan gambaran paling rinci hingga saat ini tentang keuangan Trump selama periode enam tahun terakhir ini, termasuk saat menjabat di Gedung Putih ketika ia berjuang keras...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-01 09:34:30