Tahun depan, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Ini simulasi harga beli rumah jika PPN naik menjadi 12%.
Kamis, 21 Nov 2024 15:11 WIBTahun depan, pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai menjadi 12%. Hal itu berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan .
Sejumlah barang akan terdampak imbas naiknya PPN, termasuk rumah. Dengan naiknya PPN maka harga beli rumah bisa jadi lebih mahal.ADVERTISEMENTMisalnya, kamu mau beli rumah Rp 600 juta di Jakarta dan PPN yang harus dibayarkan sebesar 12%. Maka kamu harus membayar Rp 600 juta + Rp 72 juta =Rp 672 juta.Rp 600 Juta + Rp 66 juta =Rp 666 jutaHarga tersebut lebih hemat Rp 6 juta dibandingkan dengan beli rumah saat PPN naik menjadi 12%.
Perlu dicatat, harga tersebut belum termasuk biaya-biaya lainnya seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan , biaya cek sertifikat, biaya notaris, maupun down payment. Saat ini pemerintah juga memiliki insentif berupa diskon pajak untuk pembelian rumah hingga akhir 2024 untuk harga sampai dengan Rp 5 miliar. Jika kebijakan ini dilanjutkan hingga tahun depan, maka calon pembeli rumah dengan harga hingga Rp 5 miliar akan mendapat keringanan pajak.
Imbas Diskon Pajak Keringanan Pajak Hitungan Harga Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmoni Rumah Rp 600 Down Barang Perolehan Detikproperti Undang-Undang Hpp Beli Rumah Saat Ppn Pajak Pertambahan Nilai Naiknya Ppn Harga Beli Jakarta Pemerintah Ppn Perpajakan Biaya Cek Imbas Naiknya Ppn Pajak Pajak Rumah Ppn 12% Simulasi Beli Rumah Harga Rumah Biaya Pembelian Rumah
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Simulasi Kenaikan PPN 12%, Belanja Bulanan Jadi Segini BundaRencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 menimbulkan kekhawatiran mendalam
Baca lebih lajut »
Kabar Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 2025: Berikut Daftar Barang & Jasa yang Bebas PPNPemerintah naikkan PPN 12% mulai 2025, namun barang kebutuhan pokok seperti beras, daging, dan susu tetap bebas pajak untuk meringankan beban masyarakat.
Baca lebih lajut »
Viral Tolak PPN 12%: Pengusaha Wanti-Wanti, PPN Naik Bawa Petaka ke RITagar TolakPPN12Persen jadi salah satu topik trending di media sosial X, terpantau Kamis (21/11/2024, pukul 12.09 WIB).
Baca lebih lajut »
PPN Naik Jadi 12 Persen Tahun Depan, DRMA Bakal Fokus Efisiensi BisnisPresiden Direktur PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA), Irianto Santoso mengatakan akan mengikuti kebijakam pemerintah soal PPN tersebut
Baca lebih lajut »
Ernest Prakasa Geram Sri Mulyani Naikkan PPN 12% Mulai Tahun Depan: Gila Kalian SemuaTarif PPN jadi naik 12% mulai tahun 2025.
Baca lebih lajut »
Direktorat Jenderal Pajak Siapkan Infrastruktur untuk Penerapan PPN 12 Persen Tahun DepanDirektorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah menyiapkan infrastruktur untuk mendukung implementasi PPN 12 Persen Tahun Depan
Baca lebih lajut »