Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjadi pengedar sabu selama dua bulan.
- Polisi menangkap seorang pria berinisial NA alias Naya yang kedapatan menyimpan 32 paket sabu seberat 6,74 gram di rumahnya, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Minggu .
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menjadi pengedar sabu selama dua bulan," ujar Putra dalam keterangannya, Kamis . "Setelah mendapatkan sabu dari Eke, tersangka NA alias Naya kemudian membagi-bagikan sabu tersebut menjadi paket-paket lebih kecil dengan harga bervariasi," papar dia.Naya menggunakan uang hasil penjualan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Dua Lansia Pengedar Sabu-Sabu di Karawang Diringkus, Ngaku Kecanduan Sejak RemajaMengaku kecanduan sejak remaja, dua lansia pengedar narkoba jenis sabu-sabu berhasil diringkus di wilayah Karawang.
Baca lebih lajut »
JK Begitu Nekat, dengan Pengaruh Narkoba, Dia Merampas Mobil PatroliJK melakukan aksi merampas mobil patroli ternyata di bawah efek narkoba jenis sabu-sabu.
Baca lebih lajut »
Imigran Afghanistan Ditangkap, Tipu Warga Makassar dan Bawa Sabu-sabuSeorang imigran asal Afghanistan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan ditangkap polisi. Pria berinisial MA itu ditangkap, lantaran kedapatan membawa sabu-sabu dan penipuan.
Baca lebih lajut »
Selundupkan Sabu 19,8 Kg dari Malaysia, 3 Orang Ditangkap Polisi di BatamPolisi gagalkan upaya penyelundupan 19 kg sabu dari Malaysia ke Indonesia. Para kurir itu ditangkap saat membawa sabu melalui jalur laut di Batam.
Baca lebih lajut »