Simpan 20 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Bandarutama Diamankan

Indonesia Berita Berita

Simpan 20 Butir Pil Ekstasi, Dua Warga Bandarutama Diamankan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 51%

Sebanyak 2 warga Kelurahan Bandarutama, Kota Tebingtinggi, Selasa (16/8) lalu, diamankan Satresnarkoba Polres Tebingtinggi. Kedua pria tersebut, merupakan tersangka kepemilikan 20 butir pil ekstasi.

Adapun mereka, yakni Dodi Alfayet Sinaga , warga Jalan Pala, Kelurahan Bandarutama, dan Muhammad Azrai Saragih , warga Jalan Irwan Hasyim, Kelurahan Bandarutama Kota.

Kedua pelaku ditangkap di Jalan Irwan Hasyim Tebingtinggi, saat hendak menawarkan barang kepada personel kepolisian, yang melakukan penyamaran. Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto membenarkan penangkapan yang dilakukan Satresnarkoba. Dia mengatakan, barang bukti yang diamankan, berupa 20 butir pil warna hijau, diduga narkotika jenis ekstasi, dengan berat bersih 7,61 gram, satu lembar plastik transparan, satu helai kantongan plastik warna hitam, satu kotak rokok Magnum Filter warna hitam, satu unit handphone merek Vivo warna hitam, dan saru unit handphone Oppo warna biru.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

jawapos /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Polres Lamandau Musnahkan Ratusan Butir Pil Ekstasi dan SabuPolres Lamandau Musnahkan Ratusan Butir Pil Ekstasi dan SabuPolres Lamandau Kalimantan Tengah telah memusnahkan sebanyak 943 butir ekstasi dan tiga kilogram narkotika jenis sabu.
Baca lebih lajut »

Lapas Semarang Tangkap Wanita Pengunjung Simpan 396 Pil Koplo di Alat VitalLapas Semarang Tangkap Wanita Pengunjung Simpan 396 Pil Koplo di Alat VitalPetugas Lapas Semarang menggagalkan penyelundupan ratusan butir pil koplo oleh seorang wanita. Modusnya, ratusan pil koplo itu disembunyikan di alat vital.
Baca lebih lajut »

Polresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Sabu-Sabu dan 494 Butir EkstasiPolresta Tangerang Musnahkan 43 Kg Sabu-Sabu dan 494 Butir EkstasiPemusnahan sabu-sabu seberat 43 kg dan 494 butir ekstasi kado istimewa di HUT ke-77 RI dari Polresta Tangerang. Sabu-Sabu
Baca lebih lajut »

Bandar Narkoba Bebas dari Hukuman Mati, Jaksa BandingBandar Narkoba Bebas dari Hukuman Mati, Jaksa BandingTerdakwa Niko Rafhika alias Niko, bandar sabu 13 kilogram (Kg) dan 2.200 pil ekstasi terbebas dari jeratan hukuman mati dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri...
Baca lebih lajut »

Ini Dia Pria yang Cecoki Miras ke Gadis 16 Tahun dan Melakukan Pemerkosaan di TangerangIni Dia Pria yang Cecoki Miras ke Gadis 16 Tahun dan Melakukan Pemerkosaan di TangerangPria berinisial RL (20) mencecoki perempuan berusia 16 tahun dengan minuman keras (miras) beralkohol dan melakukan pemerkosaan. Pelaku diamankan Polsek Kronjo.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-03-10 11:15:25