Menurut dia, ada hak subjektif presiden dalam hukum tata negara Indonesia untuk alasan kegentingan.
"Tidak ada yang membantah sekalipun ahli hukum tata negara, bahwa itu iya membuat perpu itu alasan kegentingan berdasarkan penilaian presiden saja," ujar Mahfud.
"Bersyarat apa? Tidak berlaku dulu selama 2 tahun, tapi selama 2 tahun diperbaiki. Diperbaiki berdasar apa? Berdasar hukum acara di mana di situ harus ada cantelan bahwa omnibus law itu masuk di dalam tata hukum kita. Maka kita perbaiki UU tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, di mana di situ disebut bahwa omnibus law itu bagian dari proses pembentukan UU," kata Mahfud.
Dia menegaskan materi Undang-Undang Cipta Kerja tidak pernah dibatalkan oleh MK. Sehingga pemerintah mengeluarkan Perpu Cipta Kerja.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kronologi Ken Block Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil Salju, Meninggal di Tempat Kejadian - Pikiran-Rakyat.comKen Block tutup usia, pembalap reli profesional itu meninggal saat kecelakaan mobil salju, simak penjelasan kronologinya.
Baca lebih lajut »
Mayat Laki-laki Ditemukan di Perairan Kangayan Sumenep , Kondisinya Tak UtuhMayat ditemukan dalam kondisi tubuh yang membusuk dan tidak utuh.
Baca lebih lajut »
Mahfud Klaim Tak Ada Unsur Koruptif Dalam Pembentukan Aturan Cipta KerjaMenko Polhukam Mahfud MD mengatakan, tidak ada unsur koruptif dalam pembentukan aturan cipta kerja. Baik UU maupun peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) menurutnya, sama-sama bertujuan mempermudah pekerja dan investasi. Nasional MahfudMD
Baca lebih lajut »
Masuk Tahun Politik, Mahfud MD Ingin Tetap Sejuk dan Tertib - JawaPos.com'Pada 2023 ini akan ada sejumlah agenda politik penting; agenda konstitusional menjelang penyelenggaraan Pemilu 2024,' kata Mahfud MD.
Baca lebih lajut »
Tahun Baru 2023 Disambut Perppu Cipta Kerja, Mahfud MD Membela, Pemerintah Terkesan Memaksa - Pikiran-Rakyat.comAda kesan Pemerintah memaksa Perppu Cipta Kerja dengan berbagai alasan termasuk pembelaan Mahfud MD, simak tajuk rencana berikut.
Baca lebih lajut »
Mahfud MD Sebut UU yang Inkonstitusional Bersyarat Bisa Diperbaiki dengan PerppuSecara prosedural, pembuatan Perppu untuk memenuhi tuntutan UU yang inkonstitusional bersyarat adalah bisa asal ada kondisi kegentingan.
Baca lebih lajut »