Crowd free night di malam tahun baru berlaku selama dua hari sejak tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022
Suara.com - Polda Metro Jaya menerapkan kebijakan crowd free night di malam tahun baru. Kebijakan ini berlaku selama dua hari sejak tanggal 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut kebijakan ini berlaku di 11 kawasan di Jakarta. Pelaksanaannya dimulai pada pukul 22.00-04.00 WIB. "Sesuai hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan maka kita putuskan pertama CFN dialksanakan dua hari," kata Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis .Baca Juga: Crowd Free Night, Dishub DKI Kerahkan Ribuan Personel Saat Malam Tahun Baru
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Mulai 31 Desember Paris wajibkan masker di luar rumahPemerintah Paris akan mewajibkan pemakaian masker di luar rumah mulai 31 Desember, demikian otoritas setempat pada Rabu (29/12) di tengah lonjakan kasus ...
Baca lebih lajut »
Aturan Perayaan Tahun Baru 2022: Seluruh Alun-Alun Ditutup 31 Desember 2021-1 Januari 2022 - Tribunnews.comAturan perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan berdasarkan Inmendagri No.66 Tahun 2021: Alun-Alun ditutup 31 Desember 2021-1 Januari 2022
Baca lebih lajut »
Tambang Emas Runtuh, 31 Penambang Tewas di SudanSedikitnya 31 orang tewas dan delapan hilang ketika sebuah tambang emas di Sudan runtuh pada Selasa (28/12/2021).
Baca lebih lajut »
1.200 Polantas Kawal Pelaksanaan 'Crowd Free Night' Malam Tahun BaruSebanyak 1.200 personel Polisi Lalu Lintas (Polantas) disiapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengawal pelaksanaan malam bebas kerumunan (Crowd Free Night/CFN) pada malam Tahun Baru 2022.
Baca lebih lajut »