SIM Keliling Surabaya 3-4 Maret 2023, Berikut Jadwal dan Lokasinya layanansimkeliling
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.Titik lainnya, SIM keliling Surabaya tersedia di Halaman Kelurahan Dukuh Menanggal.Syarat pembuatan SIM minimal berusia 17 tahun. Untuk administrasi yang harus disiapkan antara lain:
1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing .3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
SIM Keliling Surabaya 1-2 Maret 2023, Berikut Jadwal dan LokasinyaSat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan sim keliling, terdapat beberapa tempat yang bisa didatangi, berikut lokasi dan jadwalnya.
Baca lebih lajut »
Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Kamis 2 Maret 2023, Lengkap!Tersedia empat gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Baca lebih lajut »
Ada 2 Titik Tempat Perpanjangan SIM Keliling di Bandar Lampung Kamis 2 Maret 2023Pelayanan SIM keliling ada di Tugu Juang Tanjung Karang Pusat, dan di Way Halim tepatnya dekat apotek K-24
Baca lebih lajut »
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 2 Maret 2023Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasinya.
Baca lebih lajut »
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 3 Maret 2023Pada hari ini, Jumat 3 Maret 2023 ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta. Seperti dilansir dari laman Korlantas Polri..
Baca lebih lajut »
Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Jumat 3 Maret 2023, Lengkap!Tersedia lima gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Buleleng Tabanan, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Baca lebih lajut »