SIM Keliling Surabaya 17-18 Maret 2023, Berikut Jadwal dan Lokasinya layanansimkeliling
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sat Lantas Polrestabes Surabaya menyediakan SIM keliling bagi warga yang mau memperpanjang masa berlaku surat izin mengemudinya.
Pada Jumat dan Sabtu 17-18 Maret 2023, layanan SIM keliling tersedia di Area Parkir Apartemen Mangga Dua.Baca Juga:Adapun jadwalnya dimulai pukul 08.00-12.00 WIB di semua lokasi tersebut.1. Kartu Tanda Penduduk asli setempat yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing .3. Surat Keterangan Kesehatan Rohani dari Biro Psikologi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 16 Maret 2023Bagi pemilik surat izin mengemudi di DKI Jakarta yang masa berlakunya segera habis, Polda Metro Jaya pada hari ini Kamis 16 Maret 2023 menyediakan lima mobil SIM Keliling
Baca lebih lajut »
Silakan Cek, Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Kamis 16 Maret 2023, Lengkap!Tersedia tiga gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Tabanan, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Baca lebih lajut »
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 16 Maret 2023Satlantas Polrestabes Bandung menyediakan layanan SIM Keliling. Berikut jadwal dan lokasinya.
Baca lebih lajut »
Lokasi SIM Keliling di Jakarta, 16 MaretPolda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Kamis (16/3).
Baca lebih lajut »
Silakan Cek, Jadwal & Lokasi SIM Keliling di Bali Jumat 17 Maret 2023, Lengkap!Tersedia empat gerai layanan SIM Keliling hari ini di Bali, mulai di Buleleng, Tabanan, Denpasar dan Badung, catat lokasi dan jadwalnya semeton
Baca lebih lajut »
Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 17 Maret 2023Pada hari ini, Jumat 17 Maret 2023 ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta. Seperti dilansir dari laman Korlantas Polri.
Baca lebih lajut »