Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, bicara mengenai peluang Gibran Rakabuming Raka, mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Hal itu disampaikannya merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, yang berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden dan calon wakil presiden .
Menurut Dasco, hal itu tak hanya membuka kesempatan bagi Gibran untuk maju berkontestasi di Pilpres, tetapi juga bagi kepala daerah lain."Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran tetapi bagi kepala dareah yang sedang menjabat ataupun mantan kepala daerah yang dipilih langsung oleh pilkada," ujar Dasco.
Hal ini berarti kepala daerah berusia 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah, meski belum berusia 40 tahun, dapat maju menjadi calon presiden dan calon wakil presiden MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
MK Beri Peluang Gibran Maju Pilpres, Gerindra Segera Putuskan Pendamping Prabowo: Kita Sampaikan Pada Waktunya!Berita MK Beri Peluang Gibran Maju Pilpres, Gerindra Segera Putuskan Pendamping Prabowo: Kita Sampaikan Pada Waktunya! terbaru hari ini 2023-10-16 16:51:00 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
DPP Gerindra Tak Menampik Putusan MK Buka Peluang Gibran Maju Pilpres"Tentunya dengan putusan MK ini tidak hanya membuka peluang bagi Mas Gibran, tetapi bagi kepala daerah yang sedang menjabat,"
Baca lebih lajut »
DPP Gerindra tak menampik putusan MK buka peluang Gibran maju pilpresKetua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak menampik dikabulkan-nya gugatan uji materi mengenai batas usia calon presiden dan calon wakil presiden menjadi ...
Baca lebih lajut »
Sikapi Hasil Putusan MK, Gerindra sebut Gibran dan Kepala Daerah Berpeluang di Pilpres!Partai Gerindra menyambut positif putusan MK terkait dikabulkannya gugatan peserta pilpres yang memiliki pengalaman atau sedang menjadi Kepala Daerah.
Baca lebih lajut »
Gerindra Akui Peluang Gibran Jadi Cawapres Prabowo Terbuka Seusai Putusan MKKetua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengakui dengan adanya putusan MK ini peluang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming terbuka menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
Baca lebih lajut »