Sikap Dewas KPK yang tidak Menyidangkan Jaksa Terduga Pemeras Saksi Disayangkan

Indonesia Berita Berita

Sikap Dewas KPK yang tidak Menyidangkan Jaksa Terduga Pemeras Saksi Disayangkan
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 92%

Dewas KPK juga dinilai salah langkah usai menyerahkan kasus itu ke Lembaga Antirasuah dengan nota dinas Sikap ini menyebabkan jaksa tersebut lolos dari persidangan etik

Ilustrasi--Pekerja mengecat logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Merah Putih, JakartaKPK yang tidak menyidangkan perkara ini sehingga diduga yang bersangkutan sudah kembali ke induknya gitu,” kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia Boyamin Saiman di Jakarta, Senin .

“Terkait dengan pernyataan Dadan Tri Yudianto pada saat di persidangan di Tipikor yang mengatakan bahwa dia dimintai US$6 juta. Oleh oknum siapa ini? Nah bisa jadi siapapun tidak menyebut asalnya,” terang Boyamin.KPK menyebut jaksa terduga pemeras saksi Rp3 miliar sudah tidak lagi di instansinya. Penuntut umum itu kini sudah dipulangkan ke Kejaksaan Agung .

Johanis menyebut pengembalian itu karena masa bakti yang sudah sepuluh tahun di Lembaga Antirasuah. Pegawai KPK yang dipekerjakan harus kembali ke instansi awalnya jika sudah selama itu.Komisi Pemberantasan Korupsi meminta masyarakat tidak menggiring opini soal isu salah satu jaksa KPK yang memeras saksi sampai Rp3 miliar.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Periksa 2 Hakim Agung yang Menyidangkan Perkara KM50JPNN.com : Kedua hakim agung didalami terkait adanya musyawarah dalam proses pengambilan putusan dalam perkara KM 50.
Baca lebih lajut »

Dewas: Karutan KPK Tahu Adanya Pungli, tapi Tidak Dilaporkan AtasanDewas: Karutan KPK Tahu Adanya Pungli, tapi Tidak Dilaporkan AtasanDewas menegaskan tidak ada hal yang dapat dibenarkan dari tindakan Fauzi yang dianggap telah menghilangkan bukti terjadi praktik pungli.
Baca lebih lajut »

Sidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi BeratSidang Etik Dewas, Karutan KPK Terbukti Terlibat Pungli di Rutan Dijatuhkan Sanksi BeratDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca lebih lajut »

Dewas Benarkan Laporan Ada Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK Ungkap Hal IniDewas Benarkan Laporan Ada Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK Ungkap Hal IniMenurut KPK, laporan dugaan jaksa peras saksi hingga Rp3 miliar masih berupa aduan yang mesti dibuktikan kebenarannya secara substansi.
Baca lebih lajut »

Dewas KPK Benarkan Ada Laporan Soal Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 MiliarDewas KPK Benarkan Ada Laporan Soal Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 MiliarLaporan tersebut telah diproses secara prosedur oleh Dewas KPK.
Baca lebih lajut »

Dewas Akui Ada Aduan soal Jaksa KPK Diduga Peras SaksiDewas Akui Ada Aduan soal Jaksa KPK Diduga Peras SaksiDewan Pengawas (Dewas) KPK membenarkan menerima aduan terkait adanya seorang Jaksa KPK yang diduga memeras saksi sebuah kasus.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-23 05:33:04