Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Kubu AMIN: Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Tidak Sah!

Indonesia Berita Berita

Sidang Sengketa Pilpres, Ahli Kubu AMIN: Pencalonan Gibran Rakabuming Raka Tidak Sah!
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 46 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 53%

'Pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam perspektif hukum administrasi, saya menyimpulkan itu tidak sah.'

Hal itu disampaikan Ridwan pada sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi . Ridwal merupakan ahli yang dihadirkan oleh tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar selaku penggugat.Rakabuming Raka dalam perspektif hukum administrasi, saya menyimpulkan itu tidak sah," kata Ridwan di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin .

Menurut dia, Komisi Pemilihan Umum seharusnya mengubah isi muatan dalam Peraturan KPU segera setelag Mahkamah Konsitusi mengubah aturan soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden melalui putusan 90/PUU-XXI/2023. "Produk MK itu dalam bahasa Belanda itu vonis, putusan sementara pelaksanaan pemilu beserta rangkaiannya, itu diatur bukan vonis tapi diatur dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ridwan."Meskipun dia final dan mengikat, tapi saya memaknainya final-nya itu dituju ke pihak terkait dan bentuknya mengubah sesuai dengan putusan MK," tambah dia.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu . Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Saksi Ahli: Gibran Sebagai Cawapres Langgar Hukum AdministrasiSaksi Ahli: Gibran Sebagai Cawapres Langgar Hukum AdministrasiPenetapan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden tidak sah berdasarkan hukum administrasi.
Baca lebih lajut »

Sekjen PDIP Akui Khilaf Pernah Dukung Gibran Jadi Wali Kota SoloSekjen PDIP Akui Khilaf Pernah Dukung Gibran Jadi Wali Kota SoloSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku khilaf pernah mendukung pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilwalkot Solo 2020.
Baca lebih lajut »

Usai Bertemu Prabowo, Gibran Rakabuming Raka Datangi Kediaman Gus Miftah di Sleman, Ada Apa?Usai Bertemu Prabowo, Gibran Rakabuming Raka Datangi Kediaman Gus Miftah di Sleman, Ada Apa?Berita Usai Bertemu Prabowo, Gibran Rakabuming Raka Datangi Kediaman Gus Miftah di Sleman, Ada Apa? terbaru hari ini 2024-03-26 17:18:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Digoda Raffi Ahmad Mau Traktir Buka Bersama, Gibran Rakabuming Raka Lambaikan TanganDigoda Raffi Ahmad Mau Traktir Buka Bersama, Gibran Rakabuming Raka Lambaikan TanganRaffi Ahmad bukber sama Gibran.
Baca lebih lajut »

Resmi Jadi Wapres, Gibran Rakabuming Raka Minta Hal Tak Terduga Ini kepada Gus MiftahResmi Jadi Wapres, Gibran Rakabuming Raka Minta Hal Tak Terduga Ini kepada Gus MiftahWapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Gus Miftah di Pondok Ora Aji di Sleman. Gus Miftah mengaku pertemuan itu sebagai kangen-kangenan saja sebagai teman lama.
Baca lebih lajut »

Gibran Rakabuming Raka Temui Gus Miftah di Sleman Seusai Resmi Jadi Wapres, Ini yang DibicarakanGibran Rakabuming Raka Temui Gus Miftah di Sleman Seusai Resmi Jadi Wapres, Ini yang DibicarakanWapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui ponpes Ora Aji milik Gus Miftah di Sleman
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-21 06:32:37