Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025) diwarnai kericuhan. Razman diduga melakukan tindakan tidak pantas di pengadilan, mirip dengan insidennya hampir memukul Hotman Paris di ruang sidang sebelumnya. Tindakan ini dikenai hukuman pidana dan denda berdasarkan KUHP dan RKUHP 2022.
Sidang kasus Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis berlangsung rusuh. contempt of court?
Tindakan-tindakan tersebut kemudian akan dikenai dengan hukuman pidana dan denda. Ada dua sumber yang digunakan, yaitu KUHP dan RKHUP 2022 yang sudah disetujui oleh Presiden dan DPR RI.Berdasarkan Pasal 207 KUHP, siapa saja yang sengaja menghina badan umum yang ada di Indonesia, lisan maupun tulisan, bisa dikenai pidana penjara terlama satu tahun enam bulan dan denda terbanyak Rp4.500,00.
Razman Arif Nasution Sidang Rusuh Hotman Paris Hutapea Penghinaan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Razman Arif Nasution Ricuh, Hakim Putuskan Sidang TertutupSidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara diwarnai ketegangan setelah majelis hakim memutuskan untuk mengagendakan sidang pemeriksaan saksi pelapor Hotman Paris secara tertutup. Keputusan hakim tersebut diprotes oleh Razman dan tim kuasa hukumnya yang berpendapat bahwa informasi yang akan disampaikan Hotman sudah tersebar luas di publik.
Baca lebih lajut »
Sidang Razman Arif Nasution Diwarnai Kericuhan dan Permintaan Sidang TerbukaSidang kasus hukum Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara berlangsung rusuh dan kontroversial karena adanya permintaan agar sidang berjalan terbuka untuk umum.
Baca lebih lajut »
Sidang Razman Arif Nasution Ricuh, Firdaus Oiwobo Naik ke Atas Meja Ruang SidangTabloid Bintang
Baca lebih lajut »
Sidang Pencemaran Nama Baik Hotman Paris vs Razman Arif Nasution Lanjut, Hotman Paris Dipanggil Sebagai SaksiKasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea terhadap Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Hotman Paris telah dijadwalkan hadir sebagai saksi pelapor dalam persidangan yang berlangsung pada 6 Februari 2025.
Baca lebih lajut »
Rusuh Saat Sidang, Razman Arif Nasution Teriak-Teriak ke Hakim: Saya Tidak Takut Dipenjara!Sidang tersebut sampai diskors.
Baca lebih lajut »
Tak Terpancing Razman Arif Nasution, Sikap Hotman Paris saat Sidang Jadi PerbincanganWarganet soroti bahasa tubuh Hotman Paris ketika diduga dapat intimidasi Razman Nasution.
Baca lebih lajut »