Sidang kasus gratifikasi dan suap mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo akan kembali digelar besok, Senin (2/10/2023).
Terdakwa kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucuian Uang Rafael Alun menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu . Agenda sidang tersebut mendengarkan nota keberatan atau eksepsi dari mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu yang meminta Majelis Hakim pengadilan Tipikor membebaskannya atas kasus gratifikasi dan TPPU Rp16,6 miliar.?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN Trisambodo akan kembali digelar besok, Senin .
Dalam persidangan besok di Pengadilan Tipikor pada Negeri Jakarta Pusat, tim jaksa penuntut umum akan kembali menghadirkan saksi-saksi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
5 Saksi Mahkota Akan Kembali 'Bernyanyi' dalam Sidang Johnny G Plate Selasa 3 Oktober 20235 saksi mahkota akan hadir memberikan keterangan dalam sidang kasus korupsi BTS Kominfo dengan terdakwa Johnny G Plate dkk.
Baca lebih lajut »
Respons Dito Ariotedjo Disebut Terima RP27 M di Sidang Kasus Korupsi BTS 4G Bakti KominfoMenpora RI, Dito Ariotedjo menanggapi soal dirinya disebut oleh saksi mahkota, Irwan Hermawan menerima aliran dana sebesar Rp27 miliar di kasus korupsi BTS 4G
Baca lebih lajut »
Kasus Bullying Kembali Terjadi, Diduga Di Balikpapan: Sekelompok Remaja Banting-Injak Kepala Korban Di MasjidPolisi tengah menelusuri aksi perundungan atau bullying yang diduga terjadi di Balikpapan itu
Baca lebih lajut »