Majelis hakim PN Tipikor Jakarta menunda sidang putusan gugatan kasus korupsi pembayaran komisi terhadap kegiatan agen asuransi fiktif pada PT Jasindo.
Hakim Rianto Adam Pontoh mengungkapkan, penundaan pembacaan putusan lantaran ada libur cuti Iduladha. Nantinya, pembacaan putusan akan digelar Rabu, 12 Juli 2023.
"Kami belum siap baca putusan hari ini. Kami akan tunda untuk pembacaan putusan satu minggu. Mohon maaf karena kemarin ada libur bersama, jadi kami belum sempat menyelesaikan putusan," ujar Rianto di PN Tipikor, Jakarta, Rabu .Di ruang sidang, Rianto sempat bertanya pada Solihah dan Kiagus Emil Fahmy Cornain. Baik Solihah maupun Kiagus Emil Fahmy Cornain menyepakati penundaan tersebut.
"Cukup? Penasehat hukum dari Kiagus Emil hadir? Jadi ditunda satu minggu untuk pembacaan putusan. Demikian sidang kami tutup," ujar Rianto. Sebagai informasi, Solihah dan Kiagus Emil telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam hal pembayaran komisi terhadap kegiatan agen asuransi fiktif pada PT Jasindo. Dia melakukan korupsi bersama mantan Direktur Utama PT Jasindo Budi Tjahjono bersama dengan mantan Direktur Keuangan dan Investasi Solihah.
Solihah disebut telah memperkaya diri sendiri dengan jumlah sekitar US$ 198.000. Kiagus dan Solihah juga turut memperkaya Budi Tjahjono sekitar US$ 462.000 serta Supomo Hidjazie sekitar US$ 136.000. Imbas perbuatannya itu, kerugian negara disebut mencapai Rp 8,4 miliar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Hari Ini, Eks Direktur Keuangan Jasindo Jalani Sidang Vonis Perkara GratifikasiHari ini, Pengadilan Tipikor gelar sidang vonis perkara gratifikasi dengan terdakwa eks Direktur Keuangan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Solihah
Baca lebih lajut »
Bawaslu Beri Sanksi Teguran kepada KPU Kaltim yang Terima 24 Bacaleg Partai Garuda di Luar Jadwal - Tribunnews.comBawaslu memberikan sanksi teguran kepada KPU Kaltim dalam sidang putusan yang berlangsung di Kantor Bawaslu RI.
Baca lebih lajut »
Hakim Cecar Mario yang Hajar David Saat Telah Terkapar: Niatmu Apa? Supaya Mati?Hakim sidang kasus penganiayaan David Ozora cecar Mario Dandy terkait peristiwa.
Baca lebih lajut »
Kejagung Respons Isu Adanya Aliran Dana untuk Redam Kasus Korupsi BTS 4G: Faktanya Sudah SidangKejagung merespons isu yang menyebut ada aliran dana dari tersangka kasus korupsi proyek BTS 4G untuk meredam penanganan perkara tersebut.
Baca lebih lajut »
Mantan Pacar Mario Dandy Dipastikan Bersaksi di Sidang Hari IniMantan pacar Mario Dandy, Anastasia Pretya Amanda, dihadirkan sebagai saksi dalam lanjutan sidang kasus penganiayaan D.
Baca lebih lajut »
Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo Hari Ini, Johnny Plate Bakal Sampaikan Bantahan atas Dakwaan JaksaMenkominfo nonaktif, Johnny G Plate, bakal menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek menara base transceiver station (BTS) 4G Kominfo.
Baca lebih lajut »