Sidang PK kasus Vina Cirebon kembali dilanjutkan. Selain hadirkan saksi, tim kuasa hukum terpidana meminta hakim ke TKP.
Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, memberikan keterangan kepada awak media setelah sidang peninjauan kembali kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri Cirebon , Jawa Barat, Kamis .
Pemohon sidang PK adalah enam terpidana pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di Cirebon pada 27 Agustus 2016. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, dan Rivaldi Aditya Wardana. Dua terpidana lainnya adalah Sudirman dan Saka Tatal.Sejumlah terpidana menghadiri sidang peninjauan kembali kasus pembunuhan Vina di Pengadilan Negeri Cirebon, Kota Cirebon, Jawa Barat, Kamis .
Sementara itu, enam terpidana kini menjalani proses sidang PK. Sudirman juga mengajukan PK dan masih menunggu sidang. Adapun dalam sidang lanjutan PK hari ini, enam terpidana yang didampingi tim Perhimpunan Advokat Indonesia akan membuktikan bahwa ada kecelakaan. Selama ini, kan, karena pembunuhan,” ujar Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan. Pihaknya telah menyiapkan saksi yang mengaku menyaksikan korban diduga tewas karena kecelakaan.
”Kalau dimungkinkan, pemeriksaan itu nantinya, suatu saat, bisa kita lakukan persidangan di tempat kejadian supaya majelis hakim dan masyarakat tahu bagaimana sebenarnya yang terjadi,” ungkap Otto. Menurut dia, dalam persidangan 2016 dan 2017, terdapat sejumlah kejanggalan.Dia mencontohkan, lokasi penganiayaan yang berujung pembunuhan korban di lahan kosong sebenarnya berjarak sekitar 1 kilometer dengan jembatan layang, tempat terakhir korban. ”Namun, ada saksi yang menyatakan 100 meter.
Utama Pembunuhan Vina Cirebon Kasus Vina Cirebon Pembunuhan Vina Dan Rizky Pengadilan Negeri Cirebon Sidang Pk Terpidana Kasus Vina Sidang Pk Kasus Vina
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kasus Vina, Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky CirebonJakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan digelar hari ini Rabu 4 September 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Baca lebih lajut »
Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Terbuka, Bukan Kasus AsusilaSidang PK Kasus Kematian Vina: Terbuka untuk Umum Setelah Sengketa.
Baca lebih lajut »
Enam Terpidana Belum Hadir, Sidang PK Kasus Vina Cirebon DitundaSidang PK kasus Vina Cirebon yang diajukan enam terpidana ditunda. Sebab, para terpidana belum hadir.
Baca lebih lajut »
Masih Bergulir, Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Hari Ini, Agenda: Dengarkan Tanggapan JaksaBerita Masih Bergulir, Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Hari Ini, Agenda: Dengarkan Tanggapan Jaksa terbaru hari ini 2024-09-09 08:59:05 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sidang PK Kasus Kematian Vina Cirebon Ditunda, Pengacara Minta Hadirkan 6 TerpidanaSidang lanjutan peninjauan kembali 6 terpidana kasus kematian Vina dan Eki di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon pada Senin (9/9/2024) di-skorsing selama dua jam.
Baca lebih lajut »
Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Terpidana Siapkan 39 SaksiJelang sidang lanjutan PK kasus Vina di Cirebon, kuasa hukum enam terpidana menyiapkan 39 saksi untuk mengungkap fakta.
Baca lebih lajut »