Majelis Hakim Konstitusi memutuskan untuk menolak permohonan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 tingkat DPR Dapil ...
Jakarta - Majelis Hakim Konstitusi memutuskan untuk menolak permohonan Partai Kebangkitan Bangsa dalam sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 tingkat DPR Dapil Papua 2 dan DPRD Kota Dapil Jayapura 2.
Untuk perkara DPR Dapil Papua 2, Mahkamah telah menghentikan perkara tersebut dalam putusan sela bertanggal 22 Juli 2019, karena posita permohonan tidak menyandingkan perolehan suara menurut pemohon dengan KPU selaku termohon. Adapun perolehan suara pemohon pada rekapitulasi pertama sebesar 2.847 suara, kemudian berubah menjadi 2.707 atau berkurang 150 suara pada rekapitulasi kedua.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Pileg, MK putus 55 sengketa Pileg 2019Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang pembacaan putusan untuk 55 dari 260 perkara sengketa hasil Pileg 2019 di ruang sidang Panel Gedung Mahkamah ...
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, MK tolak gugatan PBB untuk tiga dapil PapuaMahkamah Konstitusi menolak permohonan Partai Bulan Bintang (PBB) dalam perkara sengketa hasil Pileg 2019 tingkat DPRD untuk tiga daerah pemilihan di Provinsi ...
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, MK tolak gugatan dua caleg GerindraMajelis Hakim Konstitusi memutuskan untuk menolak gugatan dua calon anggota DPRD Kabupaten dari Partai Gerindra, atas nama Maksum Ramli dan Ahmad Mutakhir ...
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, MK tolak gugatan Partai Nasdem MalukuMajelis Hakim Konstitusi menolak permohonan Partai Nasional Demokrat (Nasdem) untuk Provinsi Maluku terkait perolehan suara DPRD Provinsi Maluku Dapil 1, ...
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, MK tolak dan tak terima permohonan dua caleg DPD SumutMahkamah Konstitusi menolak dan tidak menerima permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) calon anggota DPD RI daerah pemilihan Sumatera Utara ...
Baca lebih lajut »
Sidang Pileg, MK batalkan SK KPU untuk Dapil Sumut 9 DPRDMajelis Mahkamah Konstitusi melalui putusannya membatalkan Surat Keputusan KPU terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk daerah pemilihan Sumut 9 ...
Baca lebih lajut »