Sidang Perselisihan Hasil Pilkada MK Diundur, Hakim Anwar Usman Jatuh Sakit

Politik Berita

Sidang Perselisihan Hasil Pilkada MK Diundur, Hakim Anwar Usman Jatuh Sakit
Mahkamah KonstitusiPilkadaAnwar Usman
  • 📰 KompasTV
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 27%
  • Publisher: 63%

Jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK) diundur karena Hakim MK Anwar Usman jatuh sakit dan dirawat di rumah sakit. Sidang di panel 3 akan dimulai siang atau sore hari dan berlangsung hingga malam.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah jadwal sidang perselisihan hasil pemilu kepala daerah di Panel 3 karena Hakim MK Anwar Usman jatuh dan dirawat di rumah sakit. Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih mengatakan, sidang di panel 3 harus ditunda menjadi siang atau sore karena menunggu hakim dari panel 1 dan panel 2 untuk menggantikan. Sidang di panel 3 dijadwalkan mulai pukul 14.00 WIB dan kemungkinan berlangsung hingga malam hari, mulai pukul 19.00 WIB hingga 22.00 WIB atau 23.00 WIB.

MK akan memeriksa 47 perkara hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. Salah satunya adalah perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans. Sidang perkara ini dijadwalkan pukul 08.00 WIB di Panel 2

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

KompasTV /  🏆 22. in İD

Mahkamah Konstitusi Pilkada Anwar Usman Sidang Jawa Timur

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Pilkada di MK Ditunda Akibat Hakim Anwar Usman SakitSidang Pilkada di MK Ditunda Akibat Hakim Anwar Usman SakitSidang perdana sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) harus ditunda karena salah satu hakimnya, Anwar Usman, jatuh sakit. Panel 3, yang dipimpin oleh Arief Hidayat, terpaksa menunda sidang karena harus dilakukan oleh tiga hakim secara lengkap.
Baca lebih lajut »

Sidang Sengketa Pilkada Ditunda, Hakim Anwar Usman SakitSidang Sengketa Pilkada Ditunda, Hakim Anwar Usman SakitSidang sengketa pilkada perdana harus ditunda karena salah satu hakim konstitusi, Anwar Usman, jatuh sakit dan harus diopname. Panel 3 yang dipimpin oleh hakim konstitusi Arief Hidayat terpaksa menunda persidangan karena sidang harus dilakukan dengan tiga hakim lengkap.
Baca lebih lajut »

Anwar Usman Terjatuh dan Masuk Rumah Sakit, Sidang Sengketa Pilkada 2024 Panel 3 DitundaAnwar Usman Terjatuh dan Masuk Rumah Sakit, Sidang Sengketa Pilkada 2024 Panel 3 DitundaSidang Sengketa Pilkada Panel 3 Ditunda karena Hakim Anwar Usman Masuk RS
Baca lebih lajut »

Sidang Pilkada 2024 Panel 3 Diundur Karena Anwar Usman SakitSidang Pilkada 2024 Panel 3 Diundur Karena Anwar Usman SakitSidang perdana Panel 3 yang menyidangkan sengketa Pilkada 2024 diundur karena Hakim Konstitusi Anwar Usman dirawat di rumah sakit akibat terjatuh. Sidang sesi pertama diundur menjadi pukul 14.00 WIB.
Baca lebih lajut »

Sidang Sengketa Pilkada 2024 Ditunda, Anwar Usman Terjatuh dan DirawatSidang Sengketa Pilkada 2024 Ditunda, Anwar Usman Terjatuh dan DirawatSidang perdana sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) terpaksa ditunda karena Hakim Konstitusi Anwar Usman dirawat di rumah sakit setelah terjatuh. Sidang panel 3 yang seharusnya dipimpin Anwar mengalami penyesuaian jadwal dan akan digelar mulai pukul 14.00 WIB. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa sidang dalam satu panel harus dilakukan dengan tiga hakim. Ia juga menambahkan bahwa hakim dari panel lain akan membackup di panel 3.
Baca lebih lajut »

Hakim Anwar Usman Berpendapat Terhadap Putusan MK Hapus Presidential ThresholdHakim Anwar Usman Berpendapat Terhadap Putusan MK Hapus Presidential ThresholdHakim MK Anwar Usman menyampaikan pendapat berbeda terkait putusan MK yang menghapus presidential threshold. Ia berpendapat bahwa para pemohon dalam perkara tersebut tidak memiliki kedudukan hukum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 18:42:25