Kuasa hukum Jessica Wongso menjelaskan bahwa sebenarnya novum terkait permohonan PK sudah dibawa.
Majelis hakim memutuskan menunda persidangan satu pekan dengan alasan pihak yang menemukan novum harus disumpah terlebih dahulu Jessica Wongso
Hanya saja pihaknya tak memanggil pemegang novum tersebut karena mengira tak diperlukan. Hidayat Bostam mengacu pada pengalaman sidang PK kasus Vina Cirebon. Adapun Jessica Wongso yang juga hadir di persidangan mengaku gugup kembali hadir di ruang sidang. Terlebih dia datang tanpa ditemani Otto Hasibuan.
Otto Hasibuan menjelaskan PK menjadi upaya hukum yang bisa diambil oleh terdakwa atau terpidana untuk membantah tudingan yang dialamatkan kepada dirinya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
PN Jakarta Pusat tunda sidang perdana permohonan PK Jessica WongsoMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang perdana permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus pembunuhan Wayan ...
Baca lebih lajut »
Sidang PK Jessica Wongso Hari Ini Terpaksa Ditunda, Ternyata Ini AlasannyaBerita Sidang PK Jessica Wongso Hari Ini Terpaksa Ditunda, Ternyata Ini Alasannya terbaru hari ini 2024-10-21 15:58:06 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »
Sidang PK Jessica Kumala Wongso Ditunda Pekan Depan, Hakim Minta Novum DisumpahSidang permohonan Peninjauan Kembali atau PK kedua yang diajukan Jessica Kumala Wongso terkait kasus pembunuhan terhadap Mirna Wayan Salihin ditunda oleh PN Jakarta Pusat
Baca lebih lajut »
Pernah Jalani Sidang sebagai Terdakwa Kasus Kopi Sianida, Jessica Wongso Trauma saat Sambangi PN JakpusOtto mengaku sempat mencoba menenangkan Jessica.
Baca lebih lajut »
Jessica Wongso Resmi Ajukan PK ke PN Jakpus, Ternyata Bawa Bukti IniKuasa hukum Jessica Wongso menyebutkan, rekaman CCTV yang diputar selama persidangan tidak lengkap.
Baca lebih lajut »
PN Jakarta Pusat proses permohonan PK Jessica WongsoPengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memproses permohonan peninjauan kembali (PK) Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, atas ...
Baca lebih lajut »