Sidang Perdana Kasus Timah, Eks Pejabat Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Didakwa Beri Izin RKAB yang Salah

ESDM Berita

Sidang Perdana Kasus Timah, Eks Pejabat Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Didakwa Beri Izin RKAB yang Salah
Suranto WibowoPT Timah
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 40 sec. here
  • 4 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 26%
  • Publisher: 53%

Jaksa juga menyebut Suranto tidak melakukan pembinaan dan pengawasan.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suranto Wibowo , menyetujui Rencana Kerja Anggaran dan Biaya 2015 hingga 2019 yang isinya tidak benar. Menurut Jaksa, RKAB yang tidak benar itu disetujui Suranto terhadap lima smelter yaitu PT Refined Bangka Tin, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, PT Tinindo Internusa, dan perusahaan-perusahaan afiliasinya.

“Mengakibatkan tidak terlaksanaknya tata kelola pengusahaan pertambangan yang baik sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar jaksa. Padahal, seharusnya PT Timah tidak membeli bijih timah dari wilayah yang sudah dimiliki IUP-nya sendiri. Dalam kasus ini, tersangka pertama kali ditetapkan pada 30 Januari 2024, atas nama Toni Tamsil alias Akhi, adik tersangka Tamron Tamsil.Kemudian, bulan Februari penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka, yakni Tamron Tamsol alias AN selaku Beneficial Ownership CV VIP dan PT MCM dan Achmad Albani selaku Manajer Operasional Tambang CV VIP.Lalu pada 21 Februari, ditetapkan dua tersangka Suparta selaku Direktur Utama PT RBT dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan PT RBT.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

Suranto Wibowo PT Timah

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah Hadapi Sidang Perdana Hari Ini3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah Hadapi Sidang Perdana Hari IniTiga terdakwa kasus korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022 akan menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini.
Baca lebih lajut »

3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah Jalani Sidang Perdana Hari Ini3 Terdakwa Kasus Korupsi Timah Jalani Sidang Perdana Hari IniTiga terdakwa kasus korupsi timah yang akan menjalani sidang perdana hari ini adalah mantan Kabid Pertambangan Mineral Logam pada Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Amir Syahbana (AS), mantan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Rusbani (BN), dan mantan Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung Suranto Wibowo (SW).
Baca lebih lajut »

Kejagung Beberkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Timah Siap Jalani Sidang Perdana Hari IniKejagung Beberkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Timah Siap Jalani Sidang Perdana Hari IniBerita Kejagung Beberkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Timah Siap Jalani Sidang Perdana Hari Ini terbaru hari ini 2024-07-31 06:15:22 dari sumber yang terpercaya
Baca lebih lajut »

Sidang Perdana Kasus Timah Digelar Rabu 31 Juli 2024, 3 Kadis ESDM Babel Akan DiadiliSidang Perdana Kasus Timah Digelar Rabu 31 Juli 2024, 3 Kadis ESDM Babel Akan DiadiliTiga terdakwa yang akan menjalani sidang perdana kasus korupsi Timah yakni, mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (Kadis ESDM) Provinsi Bangka Belitung.
Baca lebih lajut »

Tiga Tersangka Korupsi Timah Hari Ini Jalani Sidang PerdanaTiga Tersangka Korupsi Timah Hari Ini Jalani Sidang PerdanaTiga tersangka kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun
Baca lebih lajut »

Kejagung: Sidang perdana tiga terdakwa perkara timah digelar besokKejagung: Sidang perdana tiga terdakwa perkara timah digelar besokKejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan sidang perdana terhadap tiga terdakwa perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah ...
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-19 13:31:30