Sidang Perdana Gugatan Pelanggaran TWK, Eks Pegawai KPK Harap Permohonan Diterima
Lakso mengatakan, para mantan pegawai KPK telah menempuh upaya administratif berupa keberatan dan banding keberatan atas pelaksanaan TWK. Namun upaya tersebut tidak pernah mendapat tanggapan yang wajar dan layak."Kami berharap bahwa permohonan kami dapat diterima dan diputuskan dengan seadil-adilnya," kata Lakso.
Lakso berharap PTUN memutuskan gugatan ini secara adil. Menurut Lakso, selama proses persidangan berlangsung, para mantan pegawai KPK akan didampingi oleh beberapa lembaga bantuan hukum.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Eks Pegawai KPK Gugat Jokowi, Pimpinan KPK, dan Kepala BKN ke PTUN: Kami Harap Permohonan DiterimaEks Pegawai KPK yang diberhentikan melalui assessment TWK berharap gugatannya terhadap Presiden Joko Widodo, Pimpinan KPK, dan Kepala BKN dapat diterima PTUN
Baca lebih lajut »
KPK dalami aliran uang untuk Hakim Itong saat pimpin sidang perkaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya aliran uang dalam setiap sidang perkara yang dipimpin tersangka hakim nonaktif Pengadilan Negeri ...
Baca lebih lajut »
KPK Dalami Aliran Uang untuk Hakim Itong saat Pimpin Sidang Perkara | merdeka.comDalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan bahwa Itong selaku hakim tunggal PN Surabaya menyidangkan perkara permohonan pembubaran PT SGP yang diwakili Hendro sebagai kuasa hukum perusahaan tersebut.
Baca lebih lajut »
Eks pegawai KPK harap hakim PTUN kabulkan gugatanMantan pegawai KPK berharap majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dapat mengabulkan gugatan terkait dengan rekomendasi Komnas HAM dan ...
Baca lebih lajut »
Hadir Sidang, Ed Sheeran Bantah Curi Hak Cipta Karya Musisi LainEd Sheeran hadiri sidang secara langsung terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta yang dilaporkan dua musisi. Karya Ed yang dituding hasil plagiat itu adalah lagu bertajuk 'Shape of You'
Baca lebih lajut »