Sidang Paripurna DPRD Pematang Siantar memutuskan memberhentikan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani. Pemberhentian itu terkait dugaan pelanggaran dalam pelantikan aparatur sipil negara dan dokumen palsu. Via: detiksumut_
Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani Sidang Paripurna DPRD Pematang Siantar memutuskan memberhentikan Wali Kota Pematang Siantar Susanti Dewayani. Pemberhentian itu terkait dugaan pelanggaran dalam pelantikan aparatur sipil negara dan dokumen palsu.
"Iya . pelantikan 88 ASN sama dokumen palsu," kata salah seorang anggota DPRD Pematang Siantar dari Fraksi Golkar, Lulu Carey Gorga Purba, Selasa . Pelanggaran yang dimaksud adalah Susanti melantik pejabat di usia kepemimpinannya sebagai Wali Kota Pematang Siantar yang belum enam bulan. Hal ini dinilai melanggar aturan perundang-undangan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Disebut Langgar Sumpah Jabatan dan Hanya Mementingkan Orang Terdekat, Ratusan Massa Minta DPRD Makzulkan sang Wali KotaRatusan warga mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Kota Pematang Siantar (AMSI), menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Jalan H Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Senin (20/3/2023).
Baca lebih lajut »
Dishub Segera Tambah Titik Pemberhentian Macito di Kawasan KajoetanganMALANG KOTA - Titik pemberhentian bus Malang City Tour (Macito) dalam waktu dekat akan bertambah. Bus medium ke depan akan menyempatkan berhenti di kawasan Kajoetangan Heritage. Tujuannya, demi mendongkrak kunjungan Kampoeng Heritage yang berada di dalam perkampungan penduduk.
Baca lebih lajut »
Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kawasan Kumuh yang Dekat Istana NegaraKetua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera turun tangan mengatasi masalah kawasan kumuh di ibu kota.
Baca lebih lajut »
DPRD Klungkung Bali Dorong Peningkatan Ekonomi Kerakyatan |Republika OnlineLapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian.
Baca lebih lajut »
Wacana Formula E 2024 Digelar di Sudirman, Anggota DPRD DKI: Hanya Boleh di AncolAnggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan, ajang balap mobil listrik Formula E 2024 harus digelar di Ancol. Sebab, pembangunan sirkuit di sana, kala itu, menggunakan APBD DKI.
Baca lebih lajut »