Sidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa Nikita Mirzani hari ini di PN Jakarta Selatan beragendakan pemeriksaan saksi.
Sigit menyebutkan, terdakwa Nikita Mirzani tidak terkait dengan aturan Menkum HAM yang mengharuskan pembatasan sosial dengan menerapkan sidang melalui. Pasalnya, Nikita Mirzani tidak menjalani masa hukuman kurangan selama persidangan digelar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Nikita Mirzani kembali digelar secara tatap mukaSidang dugaan penganiayaan dengan terdakwa selebritas Nikita Mirzani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin dengan agenda pemeriksaan ...
Baca lebih lajut »
Tunangan Cita Citata Masuk Islam, Mantan Suami Nikita Mirzani Jadi SaksiMantan suami Nikita Mirzani, Dipo Latief menjadi saksi proses tunangan Cita Citata, Roy Geurts menjadi mualaf. DipoLatief
Baca lebih lajut »
Ketua dan Komisioner KPU Jadi Saksi di Sidang Penyuap Wahyu SetiawanKetua KPU Arief Budiman dan Komisioner KPU Hasyim Asy'ari bakal menjadi saksi dalam sidang penyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. KPU WahyuSetiawan
Baca lebih lajut »
Perppu Penanganan Covid-19 Dibahas Masa Sidang Berikutnya |Republika OnlineMasa sidang III DPR akan berakhir pada 12 Mei mendatang, lalu memasuki masa reses.
Baca lebih lajut »
Banggar DPR: Perpu Covid-19 Baru Dibahas Masa Sidang BerikutnyaKetua Banggar DPR Said Abullah memperkirakan Perpu Covid-19 baru akan dibahas pada Juni atau setelah reses.
Baca lebih lajut »
Sidang Tahunan MPR 2020 Disiapkan Digelar VirtualNono mengatakan penyampaian laporan kinerja Lembaga Negara dalam Sidang Tahunan MPR dapat dilaksanakan.
Baca lebih lajut »