Sidang Lanjutan PK 6 Terpidana Kasus Vina, Hadirkan Ahli Hukum Pidana Prof. Mudzakir

Indonesia Berita Berita

Sidang Lanjutan PK 6 Terpidana Kasus Vina, Hadirkan Ahli Hukum Pidana Prof. Mudzakir
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 45 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 99%

Cirebon, tvOnenews.com - Sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) dari 6 terpidana Kasus vina dan Eky pada 2016 silam kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat hari ini (25/9/2024).  Dari pantauan tim tvOne di lokasi, sidang hari ini dimulai pada pukul 10.

Dari pantauan tim tvOne di lokasi, sidang hari ini dimulai pada pukul 10.30 Waktu Indonesia Barat dengan agenda mendengarkan kesaksian ataupun keterangan dari

Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pakar Hukum Pidana Boris Tampubolon Nilai Keterangan Saksi di Pengadilan Jadi Bukti Bukan di BAPDedi Mulyadi: Kasus Vina Sesat Gegara Kesurupan Jadi Dasar Penyelidikan dan Kemarahan Iptu Rudiana serta Dendam Aep Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno kampanye perdana di wilayah yang berbeda.

Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Jawa Barat menggelar deklarasi kampanye damai pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat di Laswi Heritage Bandung. Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa di masa depan lapangan pekerjaan akan semakin sedikit. Sementara, banyak tenaga kerja yang membutuhkan pekerjaan.

Adu statistik petarung MMA Indonesia yakni Bilal Hasan yang akan berhadapan dengan Jose Leon di Cage Fury Fighting Championship 136 pada akhir pekan ini.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kasus Vina, Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky CirebonKasus Vina, Sidang PK Enam Terpidana Kasus Vina dan Eky CirebonJakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky akan digelar hari ini Rabu 4 September 2024 di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat. Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Cirebon, Rabu (4/9/2024).
Baca lebih lajut »

Sidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Terbuka, Bukan Kasus AsusilaSidang PK 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Digelar Terbuka, Bukan Kasus AsusilaSidang PK Kasus Kematian Vina: Terbuka untuk Umum Setelah Sengketa.
Baca lebih lajut »

Tamara Tyasmara Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Kematian Dante, Sempat Ditegur Majelis HakimTamara Tyasmara Hadiri Sidang Lanjutan Kasus Kematian Dante, Sempat Ditegur Majelis HakimSidang kasus kematian Dante, putra Tamara Tyasmara dan Anger Dimas, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca lebih lajut »

Ahli Lakalantas dan Pidana Dihadirkan di Sidang Lanjutan PK 6 Terpidana Kasus VinaAhli Lakalantas dan Pidana Dihadirkan di Sidang Lanjutan PK 6 Terpidana Kasus VinaJakarta, tvOnenews.com - Sidang peninjauan kembali atau PK enam terpidana kasus kematian Vina dan Eky kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon. Pihak kuasa hukum enam terpidana menghadirkan sejumlah saksi ahli yakni ahli pidana kedokteran forensik, ahli mata, dan ahli Lakalantas.
Baca lebih lajut »

Hadiri Sidang PK, Pegi Setiawan Doakan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera BebasHadiri Sidang PK, Pegi Setiawan Doakan 6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Segera BebasMantan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 silam di Cirebon, Pegi Setiawan, menghadiri sidang Peninjauan Kembali (PK)
Baca lebih lajut »

Sidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyaris Berlangsung TertutupSidang PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Nyaris Berlangsung TertutupPersidangan peninjauan kembali atau PK keenam terpidana kasus Vina Cirebon nyaris berlangsung tertutup untuk umum.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-16 02:13:54