Jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijadwalkan akan menanggapi eksepsi selebriti Lucinta Luna dalam persidangan sebelumnya.
JAKSA penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat dijadwalkan akan menanggapi eksepsi selebriti Lucinta Luna dalam persidangan sebelumnya.
Pada sidang perdananya, Lucinta Luna menyatakan tak berniat mengajukan eksepsi, namun nyatanya membatalkan niatnya. Kuasa hukum Lucinta Luna mengajukan eksepsi atas dakwaan yang diberikan JPU. Lucinta Luna didakwa melanggar Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan ekstasi yang ditemukan di apartemennya
Dikatakan, Lucinta Luna tidak mengakui kepemilikan dua butir ekstasi yang ditemukan di tong sampah apartemennya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sidang Lucinta Luna Lanjut Hari Ini, Jaksa Akan Tanggapi EksepsiSidang perkara narkoba yang menjerat artis Lucinta Luna kembali digelar Rabu (10/6/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca lebih lajut »
Sidang Secara Virtual, Luncinta Luna Bacakan Eksepsi Siang IniSidang ketiga penyalahgunaan narkoba terhadap artis transgender, Lucinta Luna, bakal digelar, Rabu (10/6/2020) siang ini....
Baca lebih lajut »
Proses Sidang Cerai, Suami Paksa Istri Berhubungan di Semak-semakWiwin Saputra (31) ditangkap team Bang Laki Sat Reskrim Polsek Lawang Kidul karena melakukan aksi kekerasan dalam rumah...
Baca lebih lajut »
Sidang Banding Manchester City Mulai Digelar |Republika OnlineCity terancam tak bisa mengikuti Liga Champions untuk dua edisi mendatang.
Baca lebih lajut »
Pertama Kali, Pemimpin Dunia Absen di Sidang Umum PBB |Republika OnlineMereka tak bisa datang atau membawa delegasi berjumlah besar.
Baca lebih lajut »
Sidang Perkara KDRT Selesai, Nikita Mirzani Siap Laporkan Balik Dipo LatiefNikita Mirzani siap laporkan balik mantan suaminya, Dipo Latief, usai sidang dugaan KDRT selesai disidangkan
Baca lebih lajut »