Sidang Korupsi Timah, Ahli Bicara soal Kerugian Negara Rp300 Triliun

Indonesia Berita Berita

Sidang Korupsi Timah, Ahli Bicara soal Kerugian Negara Rp300 Triliun
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 tvOneNews
  • ⏱ Reading Time:
  • 29 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 15%
  • Publisher: 99%

Berita Sidang Korupsi Timah, Ahli Bicara soal Kerugian Negara Rp300 Triliun terbaru hari ini 2024-11-23 17:14:43 dari sumber yang terpercaya

Ahli Hukum hadir untuk memberi keterangan dalam sidang lanjutan dugaan korupsi Tata Niaga Timah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.Dr. Dian Puji Simatupang, SH., MH menyebutkan prinsip-prinsip dasar negara hanya menerima sesuatu yang bersifat sah sesuai aturan, baik berupa PNBP, pajak, atau iuran yang telah melalui prosedur resmi, dicatat dalam DIPA, dan masuk APBN.

Hasil Liga 1 2024-2025 antara Persik Kediri kontra PSIS Semarang pada Sabtu sore WIB, skuad Mahesa Jennar berhasil raih poin penuh usai menang 1-0. Salut! Thom Haye Tetap Putuskan Main di Laga Krusial Arab Saudi Meski Dapat Kabar Anak Sakit di Belanda: Situasinya Intens... Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

tvOneNews /  🏆 1. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Jelaskan Status Bijih Timah Sebelum DitambangSidang Korupsi Timah, Saksi Ahli Jelaskan Status Bijih Timah Sebelum DitambangPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menghadirkan saksi Ahli Hukum Pertambangan dan Lingkungan, Ahmad Redi, dalam sidang kasus korupsi komoditas timah pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »

Sidang Korupsi Timah, Saksi Sebut Kerja Sama PT Timah dan Swasta Rekomendasi BPKSidang Korupsi Timah, Saksi Sebut Kerja Sama PT Timah dan Swasta Rekomendasi BPKSidang lanjutan kasus korupsi timah menghadirkan saksi sekaligus terdakwa, yakni Alwin Albar selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah periode 2017-2020.
Baca lebih lajut »

Tanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi TimahTanggapan Pihak Eks Bos Timah soal Kesaksian Auditor BPKP di Sidang Korupsi TimahAuditor investigasi BPKP, Suaedi menjadi saksi terkait perhitungan kerugian keuangan negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Baca lebih lajut »

Hakim Tanya Saksi Ahli soal Hitungan Luasan Daerah Kerusakan Lingkungan di Sidang Kasus Dugaan Korupsi TimahHakim Tanya Saksi Ahli soal Hitungan Luasan Daerah Kerusakan Lingkungan di Sidang Kasus Dugaan Korupsi TimahBambang Hero Saharjo selaku Saksi Ahli Lingkungan Hidup sekaligus yang menghitung kerugian lingkungan kasus dugaan korupsi timah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca lebih lajut »

Kata Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah soal Anak Usaha BUMN Tak Pakai Modal APBNKata Saksi Ahli Sidang Kasus Dugaan Korupsi Timah soal Anak Usaha BUMN Tak Pakai Modal APBNAhli Hukum Bisnis Nindyo Pramono dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi ahli dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi timah dengan terdakwa Tamron di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Baca lebih lajut »

Saksi Ahli di Sidang Timah Sebut Aset Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Tak Bisa DisitaSaksi Ahli di Sidang Timah Sebut Aset Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Tak Bisa DisitaDalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi timah, Ahli Tindak Pidana Pencucian Uang Yunus Husein dihadirkan sebagai saksi ahli atas terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Kamis 31 Oktober 2024.
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-15 04:32:02