Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta kaget mendengar ada uang Rp 40 miliar terkait korupsi BTS Kominfo diserahkan untuk BPK RI di parkiran hotel mewah.
jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kaget mendengar saksi mahkota kasus korupsi BTS 4G Kominfo menyebut ada uang Rp 40 miliar untuk Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Hal itu terungkap saat Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama selaku saksi mahkota mengaku menyerahkan uang Rp 40 miliar untuk BPK RI itu melalui seseorang bernama Sadikin. "Saya tambahkan Yang Mulia. Jadi, beberapa yang saya kirim uang itu, Yang Mulia, saya mendapatkan nomor dari Pak Anang , seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat Signal," kata Windi memberi kesaksian.Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta Fahzal Hendri menanyakan kepada Windi sosok yang meminta dirinya menyerahkan uang kepada Sadikin.Baca Juga:"Siapa yang minta sama saudara itu?" tanya Fahzal.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Tak Hanya ke Komisi I DPR, Uang Hasil Korupsi BTS Mengalir ke BPK, Hakim KagetSaksi mahkota menyerahkan uang terkait proyek BTS 4G kepada perwakilan dari BPK RI.
Baca lebih lajut »
Sidang Korupsi BTS Kominfo, Saksi Ungkap Komisi I DPR Dapat ‘Jatah’ Rp70 M, BPK Rp40 MUang tersebut mengalir ke Komisi I DPR dan BPK lewat perantara bernama Nistra Yohan dan Sadikin.
Baca lebih lajut »
Saksi Kasus BTS Ungkap Uang Rp70 M untuk Komisi I DPR, Rp40 M ke BPKIrwan dan Windi yang dihadirkan sebagai saksi mulanya menjelaskan pemberian uang Rp70 miliar kepada seseorang yang diduga merupakan staf ahli di Komisi I DPR.
Baca lebih lajut »
Saksi kasus korupsi BTS ungkap serahkan uang Rp40 miliar untuk BPKDirektur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama mengungkapkan bahwa ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku ...
Baca lebih lajut »
Saksi Mahkota Kasus Korupsi BTS Kominfo Ungkap Serahkan Uang Rp40 Miliar ke Orang BPKSaksi Mahkota Dugaan Korupsi BTS Kominfo Ungkap Serahkan Uang Rp40 M untuk BPK
Baca lebih lajut »
Duit Korupsi BTS 4G Rp40 Miliar Mengalir ke BPKDUIT terkait dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo mengalir ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Totalnya mencapai Rp40 miliar.
Baca lebih lajut »