Sidang Korupsi BTS: Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8,03 T

Indonesia Berita Berita

Sidang Korupsi BTS: Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8,03 T
Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama
  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Irwan Hermawan didakwa rugikan negara senilai Rp8,03 triliun dalam kasus proyek korupsi BTS 4G Kominfo.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan didakwa rugikan negara senilai Rp8,03 triliun dalam kasus tindak pidana korupsi Base Transceiver Station 4G BAKTI Kominfo.

“Telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp8,03 triliun," kata JPU di PN Tipikor, Selasa . Kemudian, JPU nenyebut bahwa Irwan diduga melakukan kegiatan tersebut bersama dengan eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI dan Kuasa Pengguna Anggaran Anang Achmad Latif, serta tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia Yohan Suryanto, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak, Account Director PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama Direktur PT Basis Utama...

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

Bisniscom /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 TriliunKomisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan Didakwa Rugikan Negara Rp8 TriliunJaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy telah merugikan negara senilai Rp8.032.084.133.795,51 terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tahun 2020-2022.
Baca lebih lajut »

Menpora Dito Diperiksa Terkait Dugaan Aliran Dana dari Terdakwa Irwan HermawanMenpora Dito Diperiksa Terkait Dugaan Aliran Dana dari Terdakwa Irwan HermawanKejaksaan Agung menyebut bahwa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam kasus korupsi.
Baca lebih lajut »

Menpora Dituduh Terima Rp27 Miliar, Dito Ariotedjo Ungkap Fakta Sebenarnya di KejagungMenpora Dituduh Terima Rp27 Miliar, Dito Ariotedjo Ungkap Fakta Sebenarnya di KejagungMenpora Dito Ariotedjo beberkan fakta soal tuduhan menerima Rp27 miliar oleh tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G paket 1-5 Kominfo 2020-2022 Irwan Hermawan.
Baca lebih lajut »

Menpora Mengaku tidak Kenal Terdakwa di Kasus Korupsi BTSMenpora Mengaku tidak Kenal Terdakwa di Kasus Korupsi BTS'Saya sama sekali tidak pernah ketemu, tidak pernah mengenal, apalagi menerima,' ujar Dito di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7). mediaindonesia referensibangsa MenporaDito Sumber:
Baca lebih lajut »

Tommy Hermawan Lo Kembali Dipercaya Jadi Pengurus KOITommy Hermawan Lo Kembali Dipercaya Jadi Pengurus KOIRaja Sapta Oktohari kembali terpilih menjadi Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI). Okto langsung menunjuk Tommy Hermawan Lo sebagai Bendahara Umum (Bendum).
Baca lebih lajut »

Nama Menpora Ada di BAP Tersangka Irwan Hermawan? Begini Jawaban KejagungNama Menpora Ada di BAP Tersangka Irwan Hermawan? Begini Jawaban KejagungHari Ini (03/07/23) Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedj  memenuhi panggilan Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Komin
Baca lebih lajut »



Render Time: 2025-02-27 15:19:42