Ayu menjelaskan, dana jaminan pemulihan lingkungan hidup adalah dana yang disiapkan oleh suatu usaha dan/atau kegiatan untuk pemulihan kualitas lingkungan hidup yang rusak karena kegiatannya.
Sidang kasus dugaan korupsi timah yang disebut merugikan keuangan negara Rp 300 triliun dengan terdakwa Harvey Moeis masih berlanjut, Senin . Pada kesempatan ini, salah seorang saksi dihadirkan oleh Jaksa adalah Ayu Lestari Yusman selaku manajer keuangan PT Refined Bangka Tin .
Soal nominal, Ayu menyebut ratusan juta. Tetapi detilnya, ia mengaku tak ingat. Hanya saja, dia menegaskan nominal dibayarkan sudah sesuai dengan ketentuan dari Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral setempat. Tak Ada Kawasan Hutan yang DitambangSebagai catatan, kesaksian Ayu meluruskan tuduhan yang menyebut kegiatan pertambangan dilakukan hingga ke kawasan hutan lindung dan merusak lingkungan.
Kurniawan juga menegaskan PT Timah merangkul masyarakat menggunakan CV termasuk CV Teman Jaya miliknya. Hal itu sejalan dengan aturan Pola kemitraan dalam Pasal 136 UU Pertambangan.Pola kemitraan dengan masyarakat ini sendiri dipandang sebagai win-win solution karena pada faktanya, tanah yang dikuasai oleh PT Timah jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan total luas lahan pada IUP PT Timah, sehingga menyebabkan konflik antara masyarakat dengan PT Timah.
“Penambangan timah di Bangka Belitung sudah berlangsung sejak lama, berlangsung bertahun-tahun. Jadi seharusnya tidak menjadi beban semata bagi mereka yang baru terlibat dalam pengusutannya dari tahun 2015 hingga 2022,' kata Eka, seperti dikutip Jumat .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Urung Periksa, Kejagung Ungkit Saksi yang Bongkar Peran Brigjen Mukti Juharsa di Sidang Kasus Timah, Kenapa?Sebab, harus dilihat apakah ada bukti permulaan yang cukup yang diperoleh setidaknya dari dua alat bukti.'
Baca lebih lajut »
Sidang Kasus Korupsi Timah, Saksi PT RBT Ungkap Fakta IniSidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang disebut merugikan keuangan negara Rp 300 triliun kembali digelar, Senin 9 September 2024.
Baca lebih lajut »
Saksi: PT Timah sempat minta 50 persen bijih timah dari tambang ilegalSaksi kasus dugaan korupsi timah, Ahmad Syahmadi, mengatakan PT Timah Tbk. sempat meminta jatah sebesar 50 persen bijih timah dari kuota ekspor lima smelter ...
Baca lebih lajut »
Sidang Harvey Moeis, Saksi Ceritakan Kaitan Penambangan Rakyat dengan Produksi TimahPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat melanjutkan sidang kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah 2015–2022 dengan terdakwa Harvey Moeis.
Baca lebih lajut »
Tak Hanya 4 Saksi dari PT Timah, Jaksa Juga Hadirkan Petani Edi pada Sidang Harvey MoeisDalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Harvey Moeis menerima uang panas Rp420 miliar.
Baca lebih lajut »
Pengacara Harvey Moeis Sebut Para Saksi di Sidang Korupsi Timah Malah Untungkan Suami Sandra DewiTersangka kasus korupsi Timah, Harvey Moeis menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta, Senin (2/9/2024). Sejumlah saksi bersaksi.
Baca lebih lajut »