Sidang Kasus Sambo, Ahli Pidana Contohkan Kasus Rizieq: Penggunaan Teori Kausalitas Tidak Adil
PIKIRAN RAKYAT - Ahli pidana materil dan formil, Mahrus Ali dari Universitas Islam Indonesia mengatakan, penggunaan teori kausalitas dalam sebuah tindak pidana tidak boleh dilakukan.
Hal itu diungkap Mahrus Ali saat dihadirkan sebagai ahli meringankan dari pihak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 22 Desember 2022.Mulanya, jaksa penuntut umum menanyakan mengenai teori kausalitas yang dihubungkan dengan motif, perencanaan, dan pelaksanaan terhadap suatu tindak pidana.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Ahli Psikologi Forensik: Ferdy Sambo Mudah Dikuasai Emosi Jika Self Esteem dan Kehormatannya Terganggu - Pikiran-Rakyat.comDalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J, seorang ahli psikologi forensik mengungkap kepribadian Ferdy Sambo.
Baca lebih lajut »
Agenda Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini: Kesaksian Ahli Hukum UI dan Psikologi ForensikAgenda Sidang Ferdy Sambo Cs Hari Ini: Kesaksian Ahli Hukum UI dan Psikologi Forensik TempoNasional
Baca lebih lajut »
Majelis Hakim Tolak Permintaan Saksi Ahli Sidang Ferdy Sambo Cs Digelar Tertutup - Tribunnews.comHakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permintaan saksi ahli digital forensik, Heri Priyanto yang meminta sidang Ferdy Sambo digelar tertutup
Baca lebih lajut »
Sidang Ferdy Sambo, Hakim Hadirkan Kesaksian Ahli Digital ForensikPN Jakarta Selatan kembali menggelar sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang melibatkan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Baca lebih lajut »