Sidang ini akan didahului dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal yang disampaikan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin mengatakan sidang isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan hilal.
"Pada hari rukyat, 29 Ramadan 1443 H, ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk dan di atas kriteria baru MABIMS yaitu di atas 3 derajat," ungkap Kamaruddin dikutip dari laman Kemenag, Rabu, 20 April 2022. "Hasil rukyatul hilal yang dilakukan ini selanjutnya akan dilaporkan sebagai bahan pertimbangan Sidang Isbat Awal Syawal 1443 H," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Kementerian Agama Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H pada 1 MeiKementerian Agama Gelar Sidang Isbat Penetapan 1 Syawal 1443 H pada 1 Mei TempoRamadan
Baca lebih lajut »
Sidang Isbat Idul Fitri Digelar 1 Mei 2022, Apakah Lebaran Bersamaan?Kemenag akan menggelar sidang isbat 1 Syawal 1443 H pada Minggu, 1 Mei 2022. Akankah pemerintah dan Muhammadiyah merayakan Lebaran bersama?
Baca lebih lajut »
Sidang Isbat Lebaran 2022 Tanggal 1 Mei, Ini Informasi TerbarunyaSidang isbat lebaran 2022 akan digelar pada 1 Mei 2022. Ini informasinya!
Baca lebih lajut »
1 Syawal 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Kemenag Bakal Gelar Sidang Isbat 1 MeiMengenai penetapan 1 Syawal 1443 H, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat pada Minggu, 1 Mei 2022 petang.
Baca lebih lajut »
Kata Kuasa Hukum soal Alasan Mardani H Maming Sidang Virtual dari SingapuraKata Kuasa Hukum soal Alasan Mardani H Maming Sidang Virtual dari Singapura TempoNasional
Baca lebih lajut »
Kuasa Hukum: Mardani Maming Sudah Kooperatif Hadiri Sidang Suap Izin TambangKuasa hukum menyatakan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming telah berupaya kooperatif menghadiri sidang perkara dugaan suap izin tambang.
Baca lebih lajut »