Di Jerman, disebutkan jika seseorang membiarkan tindak pidana terjadi padahal dia memiliki kekuatan mencegah, maka dikategorikan melakukan tindak pidana.
JawaPos.com – Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, Elwi Danil mengatakan, seseorang dianggap ikut serta melakukan tindak pidana Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana harus memiliki peran aktif bekerja sama dengan pelaku utama. Menurutnya, keikutsertaan pelaku kejahatan dalam sebuah tindak pidana bukan hanya sebatas tak mencegah atau membiarkan tindak pidana terjadi.
Elwi mengatakan ada perbedaan Pasal 338 tentang pembunuhan dan 340 tentang pembunuhan berencana. Dalam pembunuhan berencana, pelaku bertindak secara aktif. Elwi membandingkan hukum di Indonesia dengan di Jerman. Di Jerman, dalam Undang-Undang disebutkan secara tegas jika seseorang membiarkan tindak pidana terjadi padahal dia memiliki kekuatan mencegah, maka dikategorikan sama dengan melakukan tindak pidana.
Baca juga:Gerindra dan PKB Mulai Tak Harmonis, Prabowo Kumpulkan Kiai-kiai JatimDiketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf , pada Jumat , sekira pukul 15.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Jadwal Sidang Ferdy Sambo Pekan Ini, Bharada E Hadirkan Romo MagnisSidang Ferdy Sambo, Bharada E rencananya menghadirkan saksi rohaniwan Romo Magnis yang merupakan guru besar filsafat moral.
Baca lebih lajut »
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Digelar, Saksi A De Charge akan DihadirkanSidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar, Selasa (27/12/2022) agenda pemeriksaan saksi.
Baca lebih lajut »
Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini: Elwi Danil Jadi Saksi Ahli MeringankanSidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali digelar hari ini, Selasa (27/12/2022), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Baca lebih lajut »
LINK Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Saksi Ahli Kembali DihadirkanSidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar hari ini, Selasa (27/12/2022). Berikut link-nya
Baca lebih lajut »